79 Mahasiswa Unilak Menyandang Gelar Magister di Yudisium XIII


Dibaca: 781 kali 
Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:40:53 WIB
79 Mahasiswa Unilak Menyandang Gelar Magister di Yudisium XIII Pada kesempatan itu, khusu Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani. MSi foto bersama pemuncak yudisium.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menggelar Yudisium XIII Periode XIII Magister Manajemen dan periode  XI Magister Ilmu Hukum, Rabu (06/10/2021.

Pada Yudisium XIII ini, sebanyak 79 mahasiswa resmi menyandang gelar Magister setelah dikukuhkan oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani. MSi. Dengan rincian dari Magister Manajemen sebanyak 43 orang dan Magister llmu Hukum 36 orang. 

Yudisium yang mengusung tema Semangat Kampus Merdeka, Alumni Pascasarjana Siap Produktif dan Berinovasi Menuju Unilak Ungguli 2030 ini dipimpin Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani MSi dan dihadiri Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. 

Pada kesempatan itu, khusus pemuncak yudisium langsung dipasangkan samir dan menerima penghargaan dari Pascasarjana Unilak yang diserahkan oleh Prof Dr Syafrani. 

Sebagai pemuncak diraih oleh Gina Adriana dari Magister Ilmu Hukum dengan IPK 3,94. Sementara dari Magister Manajemen pemuncak diraih oleh Indra dengan IPK 4.

Sementara pemasangan samir kepada seluruh peserta Yudisium yang dilakukan oleh Wakil Direktur I Dr Iriansyah SH MH. Dan penyerahan surat kelulusan dilakukan masing-masing Kepala Program Studi. 

Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani melalui ketua panitia yudisium yang juga Wakil Direktur I Pascasarjana Unilak Dr Iriansyah SH MH menyebutkan, perkembangan jumlah mahasiswa pasca terus meningkat. Saat ini mahasiswa pascasarjana berjumlah 752 orang dengan rincian Magister Manajemen 364 orang, sedangkan magister ilmu hukum 388 orang.

"Semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 ini, pascasarjana kembali menerima mahasiswa baru sebanyak 239 orang dengan rincian magister manajemen menerima 122 orang, sedangkan magister hukum 117 orang jumlah ini sudah maksimal berdasarkan fasilitas dan rasio dosen yang ada di pascasarjana, dan total jumlah alumni saat ini menjadi 864 orang," beber Dr Iriansyah SH MH sembari berharap, alumni dapat mengajak keluarga teman dan kolega untuk menjadi mahasiswa di program pascasarjana Unilak, baik program Manajemen maupun Magister Ilmu Hukum

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang diyudisium. Semoga Ilmu yang didapat dapat mendharma baktikan. 

"Mendarma baktikan artinya ilmu yang bermanfaat bagi diri, keluarga dan masyarakat. Jadi kami berharap para alumni Magister Hukum dan Magister Manajemen untuk memberikan saran dan masukan untuk mengembangkan Pascasarjana lebih baik. Saat ini di Pascasarjana banyak dokter yang kuliah, baik dokter gigi, dokter umum, dan dokter spesialis, dan hari ini beberapa dokter telah berhasil meraih gelar Magister," harap Dr Junaidi. 

Yudisium XIII turut dihadiri Wakil Direktur II Dr Adi Rahmat SE MM, Kaprodi Magister Manajemen Dr Ririn Handayani.SIP MSi, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Dr Ardiansah SH MAg MH, Sekretaris Kaprodi Magister Manajemen Muhammad  Rasyid Abdillah SE MM PhD, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum Silm Oktapani SH MH, dosen pascasarjana Unilak dan jajaran dekan di lingkungan Unilak.(*)