Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Provinsi Riau konstituen Dewan Pers (DP) melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (04/10/2021).
Tiga APP itu terdiri dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Rombongan 3 APP Riau terdiri dari Ketua SPS Riau Khairul Amri, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi, Sekretaris SPS Riau Hasbi, Sekretaris AMSI Riau Dian Alhadi, Bendahara SMSI Riau Luna Agustin, Bendahara AMSI Riau M Junaidi dan Majelis Etik AMSI Riau Hasan Basril.
Rombongan langsung diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat didampingi Kepala Subauditorat II Handrias Haryotomo dan Kepala Humas dan TU Kalan Solikhin.
Pertemuan yang digelar di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Kuantan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut berlangsung santai, bahkan kerap diselingi canda.
Diawali dengan ucapan selamat datang, sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutkan dengan penyampaian tujuan kunjungan oleh Juru Bicara 3 APP Riau Ahmad S Udi.
Ahmad mengungkapkan, tujuan kunjungan sesungguhnya adalah untuk membangun sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau terkait adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebaran Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media.
Ahmad menjelaskan, keberadaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan 3 APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media.
“Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media,” ujar Ahmad.
Secara garis besar, tambah Ahmad, Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau.
Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers.
Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat, Pergubri Mitra Media sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabilitas.
“Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa,” tegas Widhi Widayat sembari mengharapkan, keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabilitas juga tepat sasaran.
“Ada output dan outcome yang jelas dan terukur,” katanya.
Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan 3 APP Riau sangat berterima kasih. Karena kian bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau. (rls)