Pekanbaru, Hariantimes.com - SMKN 1 Negeri Kempas Kabupaten Inhil melakukan kerjasama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Jumat (24/09/2021).
Kerjasama dituangkan dalam Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan Kepala sekolah SMKN 1 Kempas Drs H Bedrizon.
Turut hadir jajaran guru dan siswa. Sementara dari Unilak hadir Wakil Rektor I Zamzami SKom MKom, dekan di lingkungan Unilak, wakil dekan dan dosen.
Selain dengan Unilak kerjasama juga dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara SMKN 1 dengan dekan fakultas Pertanian, Dekan fakultas Ilmu komputer dan Dekan Fakultas teknik.
Kepala SMK 1 Kempas Drs Bedrizon diawal sambutannya menceritakan tentang SMK 1 N Kempas. Diawal berdiri memiliki dua jurusan yakni pertanian dan perkebunan seiring berjalan waktu hingga saat ini ada tujuh jurusan diantarannya holtikultura, perkebunan, teknik sepeda motor, teknik komputer dan jaringan, akuntansi, desain pemodelan dan Informasi bangunan dan perikanan. Jumlah siswa kami sekitar 360 siswa, ujarnya.
"Alhamdulillah tahun 2020 kami berhasil meraih program Dirjen Vokasi keunggulan dan tahun 2021 kita berhasil masuk SMK pusat keunggulan dan salah satu syaratnya harus memiliki Perguruan Tinggi pendamping. Untuk itu maka kami datang ke Unilak untuk melakukan kerjasama dan alhamdulillah terwujud," sebut Bedrizon.
Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi menyebutkan, setelah dilakukan penandatanganan kerjasama ini maka SMK 1 Kempas telah menjadi bagian dari keluarga besar Unilak, Unilak dipercaya menjadi mitra dalam program SMK Pusat Keunggulan yang di gagas oleh Dirjen Vokasi.
Unilak ditunjukkan oleh kementerian menjadi pendamping sekolah kejujuran di Riau dan Kepri, insyallah kami akan datang ke Kempas Inhil. Di Dumai dan Karimun kami juga melakukan kerjasama dengan SMK. Kami siap mendampingi untuk mensukseskan program pemerintah, dan membantu SMK 1 Kempas.
Kerjasama Unilak dengan beberapa Sekolah Kejuruan Pusat keunggulan yang di tetapkan Dirjen Vokasi dilatar belakangi terpilihnya Unilak sebagai Perguruan Tinggi pendamping. Ini ditetapkan dalam surat keputusan dirjen pendidikan Vokasi kementrian pendidikan dan kebudayaan Wikan Sakarinto yang diumumkan April 2021. Di surat keputusan itu ditetapkan sebanyak 146 Perguruan Tinggi pendamping se Indonesia, Untuk di Riau terpilih lima perguruan tinggi.(*)