Hindari Pembajakan, Pelaku Usaha Harus Mendaftarkan Kekayaan Intelektual


Dibaca: 730 kali 
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:05:26 WIB
Hindari Pembajakan, Pelaku Usaha Harus Mendaftarkan Kekayaan Intelektual Acara sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku usaha harus mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya. Tujuannya, tidak lain guna menghindari pembajakan atau penggunaan tanpa hak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kita mendukung serta mendorong bagaimana hak kekayaan intelektual ini diakui dengan cara didaftarkan. Sehingga tidak bisa serta merta dibajak oleh orang lain," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Provinsi Riau Siti Cholistyaningsih, Sabtu (28/08/2021). 

Detelah didaftarkan terlebih dahulu ke Kemenkumham, katanya, pengakuan hak intelektual secara tak langsung akan memberikan motivasi, serta inovasi atas hak kekayaan intelektual yang sudah dilakukan. Dengan begitu pula, kretaifitas pun semakin tinggi dalam menciptakan ide-ide atas kekayaan intelektual yang dihasilkan. 

"Kalau sudah ada motivas, didorong kretifitas maka harapan kita bagaimana ada efek kesejahteraan. Karena itu sekali lagi, pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini," ujar Siti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau kemudian mencontohkan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Pengusaha Muda Kota Pekanbaru (HIPMI), Politeknik Caltex Riau (PCR), dan STIKES Awal Bros Pekanbaru. 
Penandatanganan kerja sama yang dilaksankaan di Ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Rabu (25/8/21) tersebut, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai kekayaan intelektual serta meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual. 

Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau juga dilibatkan dalam PKS tersebut. Tidak hanya itu, elemen lainnya juga dapat melakukan hal yang sama, untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. 

“Semakin banyak yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, maka kreatifitas dan inovasi akan semakin berkembang yang tentunya juga akan meningkatkan kesejahteraan," ungkap Siti.(*)