Deklarasi Damai Pilkades Serentak Secara Virtual

Bupati Inhil: Hindari Tindakan Curang yang Dapat Mencederai Ajang Demokrasi


Dibaca: 932 kali 
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:32:46 WIB
Bupati Inhil: Hindari Tindakan Curang yang Dapat Mencederai Ajang Demokrasi Bupati Inhil HM Wardan mengikuti deklarasi damai dan tolak politik uang pilkades serentak secara Virtual dari rumah pribadinya Jalan Rawa Bening Tangkerang Utara Pekanbaru, Senin (26/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala Dinas PMD dan Kepala BKPSDM mengikuti deklarasi damai dan tolak politik uang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Inhil tahun 2021 secara Virtual dari rumah pribadinya di Jalan Rawa Bening Tangkerang Utara Pekanbaru, Senin (26/07/2021) siang.

Secara terpisah, deklarasi damai dan tolak politik uang pilkades serentak tahun 2021 ini juga dihadiri Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia No 1 Tembilahan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil, Ketua KPU Kabupaten Inhil, Ketua Panitia Pilkades, dan diikuti Camat dan Unsur Forkopimcam serta Kepala Para Calon Kades secara virtual

Acara yang ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi yang diikuti Calon Kades Se-Kabupaten Inhil dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil HM Wardan yang tergabung melalui Video Conference mengatakan, Pilkades merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan Rakyat di Desa yang harus berlangsung damai dan kondusif serta haruslah bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil dalam rangka untuk menghasilkan Kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan Masyarakat.

"Penyelenggaraan deklarasi damai dan tolak politik uang ini bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar, damai, kondusif, dan demokratis serta bebas dari praktek politik uang," ujar Wardan.

Terakhir Bupati berpesan, selama tahapan pilkades serentak berlangsung harus selalu junjung tinggi prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan-tindakan curang selama pemilihan.

“Junjung tinggi prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan curang yang dapat mencederai ajang demokrasi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu  Ketua DPRD Inhil Dr H Ferriyandi ST MT MM dalam sambutannya menyampaikan, pilkades dilakukan melalui empat 4 tahapan, tahapan pertama adalah Persiapan, tahap kedua adalah pencalonan, tahap ketiga adalah Pemungutan Suara, dan tahapan keempat adalah penetapan calon kades terpilih.

"Hari ini dan kedepannya kita akan memasuki tahap ketiga dan keempat, dimana ditahapan ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari kita semua, terutama pada hari puncak Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021," jelasnya.(adv)