Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan, Polda Banten Bentuk KPLAAP


Dibaca: 890 kali 
Kamis, 17 Juni 2021 - 21:22:21 WIB
Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan, Polda Banten Bentuk KPLAAP Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata SIK MH.

Banten, Hariantimes.com - Keprihatinan mendalam atas kejahatan terhadap anak dan perempuan, perlu upaya pencegahan konkret. Untuk itu, Kapolda Banten menggagas pembentukan percontohan Kelompok Peduli Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan (KPLAAP) di setiap RT. 

Gagasan membentuk KPLAAP itu, sangat relevan dengan “12 Commander Wish” yang digulir Irjen Pol Rudy sejak kepemimpinannya di Polda Banten, 5 Januari 2021. “12 Commander Wish” digali dari kultur dan kearifan lokal Banten yang khas sebagai daerah berjuluk “Bumi Ulama, Bumi Santri”.

"Hal itu merupakan gagasan dan pemikiran Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugrogho SH MH MBA," terang Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata SIK MH di Mapolda Banten, kepada media, Kamis (17/06/21).

Untuk menjabarkan hal itu, rapat Selasa, (16/6/21) yang dipimpin oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M,Si. menetapkan diadakan Forum Diskusi Kelompok (FGD) bertajuk “Mendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan” di Mapolda Banten, Senin (28/06/2021) 

“Akan tetapi, Kapolda tak mau berhenti sebatas FGD saja. Di akhir FGD akan dibentuk percontohan KPLAAP. Kelompok ini akan diisi oleh para peserta FGD itu sendiri," kata Kombes Edy mengutip Brigjen Ery Nursatari.

Dalam FGD Rabu (17/03/2021) yang bertema “Gerak Bersama Lindungi Perempuan dan Anak dari Tindak Pidana Kekerasan”, Direskrimum, Kombes Pol Martri Sonny (kini Diresnarkoba) menyatakan, kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak saat ini sangat tinggi.

Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten, urai Sonny, dari 2020 hingga 2021 ini terdapat 239 kasus. Di antaranya, kekerasan seksual mendominasi dengan jumlah 184 kasus dan kekerasan fisik 55 kasus.

Berangkat dari kenyataan itu, FGD kali ini menghadirkan narasumber dan Dinas PPA Pemprov Banten, ahli hukum, agama dan budaya, psikolog klinis seperti Dra. Psy, Kurniatin Koswara, Dr. Ade Fartini, dan K.H. Ki Embay Mulya Syarif, dan pembicara kunci (keynote speaker), Kapolda Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Sebagai pemandu yaitu Dr. Usmar dari Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN).

Para narasumber akan menyajikan materi sesuai latar belakang masing-masing diselingi dialog dengan para peserta seperti lurah/ kepala desa, ketua RT, ibu rumah tangga, pemuda-pemudi, Bhabinkamtibmas yang di daerah/ lingkungannya pernah terjadi atau rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, juga hadir sebagai peserta dari unsur mahasiswa, akademisi, Polda dan jajaran dari PPA dan Binmas.

Dari para peserta itu, diharapkan akan terbentuk percontohan KPLAAP di akhir FGD. Pada gilirannya, percontohan KPLAAP tersebut diharapkan mampu mengundang kepedulian lebih dari berbagai pihak yang kompeten dan swasta, sehingga bermunculan pula KPLAAP serupa di setiap RT/ lingkungan dalam wilayah hukum Polda Banten. 

 Bermodalkan hasil diskusi khususnya tips dari FGD, harap Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nustari seperti dikutip Kombes Pol. Edy Sumardi, kejahatan terhadap anak dan perempuan akan dapat dicegah bahkan ditiadakan.(*)