Kepala Balai Besar KSDA Riau Survey Lokasi Kawasan Ekosistem Esensial di Inhil


Dibaca: 899 kali 
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:05:49 WIB
Kepala Balai Besar KSDA Riau Survey Lokasi Kawasan Ekosistem Esensial di Inhil Kepala Balai Besar KSDA Riau Survey Lokasi Kawasan Ekosistem Esensial di Inhil.

Inhil, Hariantimes.com - Kepala Balai Besar KSDA Riau beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu (12/06/2021) dan Minggu (13/06/2021). 

Kunker ini dibarengi dengan pelepasliaran satwa yang dilindungi yaitu satu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan satu Elang jenis Elang-laut Dada-putih (Haliaeetus leucogaster) serta 10 ekor satwa liar yang tidak dilindungi yaitu Burung Jalak Kebo (Acridotheres javanicus). 

Pelepasliaran selain sebagai wujud nyata upaya pelestarian satwa liar ke habitatnya juga sekaligus untuk memperingati milad Kabupaten Indragiri Hilir ke-56 yang jatuh pada hari Senin (14/06/202) dan dalam rangka road to HKAN 2021 yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2021 mendatang.

"Adapun kunker ini dilakukan untuk survey lokasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dalam rangka mendorong lokasi yang berada pada kabupaten tersebut menjadi KEE, karena dianggap kelestariannya sangat diperlukan guna menunjang kehidupan masyarakat terutama nelayan," terang Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Selasa (15/06/2021).

Dikatakan Suharyono, Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan fauna dilindungi seperti Harimau Sumatera, Buaya, berbagai jenis Burung dilindungi dan Burung imigran yang saat ini telah jarang dijumpai, serta flora berupa kawasan mangrove terbesar di Provinsi Riau, potensi wisata yang cukup menjanjikan yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kec. Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) diartikan sebagai kawasan bernilai ekosistem penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Kunjungan dilakukan di Desa Sungai Bela dan Sungai Bulu, Kecamatan Kuala Indra, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kunjungan didampingi oleh Pemda setempat dan anggota DPRD komisi 3 Indragiri Hilir, bapak Hasanuddin SH," harapnya.(*)