Tim Satgas Covid-19 kota Pekanbaru Bubarkan Kerumunan di McDonald's


Dibaca: 965 kali 
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:16:43 WIB
Tim Satgas Covid-19 kota Pekanbaru Bubarkan Kerumunan di McDonald's Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan operasi yustisi di McDonald's, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (09/06/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan operasi yustisi di tempat usaha kuliner McDonald's, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (09/06/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Dikesempatan itu, Satgas Gugus Tugas Covid-19 dari Satpol PP Kota Pekanbaru telah mengambil tindakan dengan memberikan peringatan pertama terhadap pemilik usaha.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menjelaskan, terjadinya kerumunan itu dikarenakan pihak McDonald's menawarkan sebuah promo pembelian makanan dan minuman dengan cup minum warna ungu dengan tulisan BTS Meal mulai dari pukul 11.00 WIB. Sehingga membuat masyarakat khususnya para ojek online berbondong-bondong datang untuk membeli tawaran yang diberikan.

Dengan banyaknya masyarakat khususnya para ojek online yang sedang berkerumun menunggu antrian pesanan, maka Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran dan melakukan penyegelan sementara terhadap pemilik usaha.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru yang sudah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembubaran terhadap kerumunan," ujar Kapolresta sembari juga mengingatkan, saat ini Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Maka semuanya wajib mendukung mulai dari kegiatan-kegiatan usaha maupun masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan. Dan apabila tempat-tempat usaha dan masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan Protokol Kesehatan sebagaimana yang sudah diatur, baik aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita mengimbau seluruh masyarakat dan pemilik-pemilik usaha yang ada di Kota Pekanbaru patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan," imbau.(*)