Tinjau Vaksinasi Massal

Kapolresta: Covid-19 di Pekanbaru Masih Cukup Tinggi


Dibaca: 930 kali 
Senin, 31 Mei 2021 - 23:13:35 WIB
Kapolresta: Covid-19 di Pekanbaru Masih Cukup Tinggi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH meninjau kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara massal di Ball Room Hotel Novotel Jalan Riau Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (31/05/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH meninjau kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara massal di Ball Room Hotel Novotel Jalan Riau Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (31/05/2021).

Turut mendampingi Kapolresta tampak Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Gustyanti SKM MKes, Camat Senapelan Norpendike Prakasa SSTP MSi, Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung R SIK, Ketua Relawan Covid-19 dan Kepala Rumah Sakit yang melaksanakan Vaksinasi Massal.

Pada saat kunjungannya, Kapolresta menjelaskan, kegiatan ini harus dilakukan untuk mendukung program percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan, Covid-19 di Kota Pekanbaru masih berada di tingkat yang cukup tinggi. Sehingga Program Vaksinasi Covid-19 harus cepat dilaksanakan.

"Vaksinasi Covid-19 ini sebuah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka diadakan pemberian secara massal agar warga Kota Pekanbaru bisa cepat mendapatkan Vaksin ini," ujar Kapolresta.

Pada kegiatan itu, beberapa rumah sakit sebagai tim pelaksana Vaksinasi Covid-19 di antaranya RS Eka Hospital, RS Santa Maria, RS Tentara, RS Bhayangkara, RSAU dr. Sukirman, RS Prima, RS Jiwa Tampan, RS Awal Bros A. Yani, RS Awal Bros panam, RS Hermina, RS Sansani, RS Andini, RS Aulia, RS Lancang Kuning, Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap serta Puskesmas Sidomulyo Rawat Jalan.

Dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 itu dibagi dalam beberapa sesi dengan tujuan agar tidak menumpuknya masyarakat yang akan divaksin.

Adapun sebanyak 704 orang yang mengikuti program Vaksinasi Covid-19 tersebut.(*)