849 orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri


Dibaca: 916 kali 
Kamis, 13 Mei 2021 - 18:44:21 WIB
849 orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Pemberian remisi yang dipimpin Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman beserta jajaran itu dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Kamis (13/05/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru melaksanakan acara pembacaan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 kepada 849 narapidana.

Pemberian remisi yang dipimpin Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman beserta jajaran itu dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Kamis (13/05/2021).

Karutan Pekanbaru mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

"Remisi adalah hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dengan besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan," ujar Lukman.

Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku kesehariannya. Selain itu, remisi ini diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa pidananya dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya.

849 WBP yang mendapatkan remisi di antaranya kasus Narkotika PP 99 Tahun 2012 sebanyak 24 orang, Narkotika Pidana dibawah 5 tahun sebanyak 201 orang, pencurian sebanyak 388 orang, penadahan sebanyak 27 orang, perlindungan anak sebanyak 100 orang, penggelapan sebanyak 101 orang dan penipuan sebanyak 8 orang.

Pada kesempatan ini, Karutan Pekanbaru juga menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Serta juga mengajak kepada seluruh petugas dihadapan WBP untuk dapat menciptakan 3 kunci Pemasyarakatan maju. 

"Pertama, keberhasilan stop peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, saling bahu membahu dan saling mengingatkan untuk tidak lagi memakai ataupun mengedarkan narkoba dilingkungan dalam Rutan Pekanbaru. Kedua, bersama sama menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan tertib, kami petugas akan memaksimalkan diri dalam pengamanan, mengupayakan cegah dini terhadap potensi gangguan kamtib untuk kepentingan kita bersama. Ketiga, kami akan senantiasa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi baik dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) dan pihak manapun dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan, pengamanan dan pembinaan," beber Lukman. (*)