Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Walikota: Masyarakat Jangan Lalai akan Prokes


Dibaca: 922 kali 
Sabtu, 01 Mei 2021 - 02:29:30 WIB
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Walikota: Masyarakat Jangan Lalai akan Prokes https://youtu.be/aWit4pa0als

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Rukun Warga sejak 13 Mei 2021 lalu.

Hal ini diberlakukan sesuai instruksi Presiden RI guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang wilayahnya masuk kategori Merah

Untuk melihat penerapan PPKM tersebut, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT langsung turun ke RW 09 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru guna turut ikut mensosialisaikan kegiatan ini

"Belajar dari Negara India. PPKM mereka berhasil dan ekonominya naik 14 persen. Namun, mereka lalai dan kini justru Covid-19 naik signifikan. Jadi kita minta jangan kasus di sana terulang di Indonesia khususnya di Pekanbaru. Nah melalui ini saya minta Posko Tangguh Covid-19 bisa lebih aktif mengajak masyarakat jangan lalai akan prokes," ujar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di Lokasi, Jumat (23/4/2021) malam

Berdasarkan informasi, diberlakukannya PPKM di RW 09 Kelurahan Limbungan Baru karena sudah ada 12 orang positif dari 69 orang positif di Kelurahan Limbungan. Pasien positif tersebut di tracking melakukan perjalanan keluar kota. Selain itu, ada juga yang tertular dari rekan kerja
Sementara itu, di RW 8 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai diketahui terdapat 24 orang dari 39 orang positif covid-19 se Kelurahan Sri Meranti yang membuat kelurahan tersebut masuk zona merah.

Ikut mendampingi pada sosialisasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, Kasi Intel Kajari Pekanbaru Lasargi Marel, Sekdako Pekanbaru H M Jamil, Asisten 1 Setdako Pekanbaru Azwan. Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya kembali mengultimatum pedagang untuk tidak menerima makan ditempat.

"Pemberlakuan PPKM ini jelas, kita tidak membatasi roda ekonomi. Tapi tetap laksanakan prokes, dan mulai pukul 21.00 WIB tidak ada yang menerima makan ditempat melainkan bungkus bawa pulang. PPKM ini harus kita yang lakukan bersama, jika kita ingin Covid-19 ini segera berakhir," pesannya.

Sementar Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari. 

Bahkan, Tim Satgas juga menyasar tempat keramaian di saat malam hari untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes). 

"Pengamanan dan pengawasan untuk tingkat kota, diatas jam 21.00 WIB tetap dilakukan tiap malam," terang Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT.

Untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, sebut Walikota, juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan. Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Sementara kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakatnya dibatasi. 

"Kita melihat ada tambah dua kelurahan (zona merah) dari yang lalu. Ini bagaimana kita tekan menjadi status zona yang aman," ungkap Datuk Bandar Seri Amanah ini.

Dalam evaluasi ini, sebut Walikota bagaimana pemerintah kota untuk mempertegas dan memperketat dalam pengawasan dan pemutusan mata rantai covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes.(*)