200 Kades se Kabupaten Siak Ikuti Diseminasi Implementasi UU KIP


Dibaca: 876 kali 
Rabu, 07 April 2021 - 02:45:27 WIB
200 Kades se Kabupaten Siak Ikuti Diseminasi Implementasi UU KIP Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com- Sebanyak 200 kepala desa, pendamping desa, PPID Desa dan Pemdes se Kabupaten Siak akan mengikuti desiminasi implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) selama dua hari yakni mulai 7 dan 8 April 2021.

Diseminasi tersebut merupakan kegiatan yang tertunda tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, kegiatan tersebut kini dapat dilaksanakan. Gubernur Riau Syamsuar didampingi Bupati Siak Alfedri dijadwalkan akan membuka kegiatan tersebut, Rabu (07/04/2021) siang. Tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE, kepada media di Pekanbaru, Selasa (06/04/2021).

Dikatakan Zufra, selama dua hari para peserta akan mengikuti pemaparan para komisioner KI Riau tentang UU KIP,  Sistem Layanan Informasi Publik (SLIP), SLIP Desa, penyelesaian sengketa informasi publik serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Mengangkat tema "Membudayakan keterbukaan informasi menuju desa mandiri yang transparan berbasis teknologi", diseminasi ini juga akan jadi ajang sosialiasi serta membuka dan menambah wawasan kepala desa maupun perangkat desa lainnya tentang transparansi anggaran desa.

Di hari pertama selepas seremonial pembukaan oleh Gubernur Syamsuar, akan tampil Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dengan topik "Implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik".

Disusul di sesi berikutnya Komisioner Bidang ASE Alnofrizal dengan topik "Penguatan PPID Utama dan Pembantu Terkait Struktur, Sistem Layanan Informasi Publik, SOP dan Daftar Informasi Publik". 

Di hari kedua, Kamis, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah akan menyampaikan paparan tentang "Implementasi SLIP Desa" dan Komisioner Bidang PSI Hasnah Gazali dengan topik "Penyelesaian Sengketa Informasi Publik". 

Diseminasi dua hari yang diadakan Komisi Informasi Riau ini juga diisi dengan diskusi para kepala desa bersama dengan pemateri dan dipandu Komisioner Jhony Setiawan Mundung.(*)