Bupati Dukung Kejari Meranti Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM


Dibaca: 1284 kali 
Selasa, 30 Maret 2021 - 22:59:20 WIB
Bupati Dukung Kejari Meranti Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MH bersama Kajari Meranti Waluyo SH MH.

Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MH mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti Mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dukungan itu disampaikan Bupati saat mengikuti kegiatan penandatanganan Pakta Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Meranti, 

"Saya berharap kegiatan itu dapat menjadi momentum bagi Kejari Meranti untuk dapat melayani masyarakat secara lebih profesional dan modern," harap Bupati di halaman Kantor Kejari Meranti, Selasa (30/03/2021).

Pada kesempatan itu, Kajari Meranti Waluyo SH MH, pejabat struktural dan pegawai serta honorer Kantor Kejaksaan Negeri Meranti melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan ZI WBK WBBM.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Wakapolres Meranti Kompol Ipwin Bonar, jajaran Kejari Meranti, Kasi di lingkungan Kejari Meranti, Kasi Pidsus Kejari Meranti Sri Mulyani Anom SH MH, Kasi Pidum Oki Fathoni Nugraha SH, Kasi Barang Bukti Beny Yarbert SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Nofrizal SH, Kasubag Pembinaan Edmon SH, Perwakilan Pemkab Meranti, Kepala Kesbangpolinmas Meranti Tasrizal Harahap, Kasatpol PP Meranti Helfandi, Kabag Tapem Sekdakab Meranti Jhon Hendri, Kabag Humas Sekda Rudi MH dan Kabag Hukum Sekdaka  Meranti Sudandri. 

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin Kajari Waluyo SH dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Meranti. Kemudian dilanjutkan Pernyataan zona pembangunan integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Meranti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Waluyo SH MH serta pengucapan yel-yel diikuti peserta Apel.

Selanjutnya penandatanganan Komitmen Bersama yang menandakan Kejaksaan Negeri Meranti siap dan komit menuju ZI WBK dan WBBM. 

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan dukungan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejari Meranti oleh Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH dan Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah. 

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Meranti menyampaikan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Negeri Meranti tersebut harus diimplementasikan. Tidak hanya sekedar seremonial saja.  Untuk institusi Kejari siap mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

"Kami siap melayani dan bebas korupsi," ujar Kajari.

Menyikapi kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH mengucapkan apresiasi kepada jajaran Kejari Kepulauan Meranti yang telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM.

Menurut Adil, WBK dan WBBM merupakan langkah awal dalam mensukseskan reformssi birokrasi melalui penataan sistem pemerintahan yang baik dan penerapan pelayanan prima. Sehingga terbentuk karakter aparatur yang bersih yang mampu melayani dengan ihklas dan sepenuh hati.

"Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Pertama; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua; pemerintahan  yang bersih dan ketiga; pelayanan publik prima. Sebab Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi hanya akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang  ditunjukan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas," ujar Bupati Adil.

Terakhir Bupati berharap, dalam penerapan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tersebut, dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dan pelayanan prima sehingga penetapan  zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.

"Saya berharap pencangangan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dapat dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah, sehingga bisa melayani masyarakat secara lebih profesional dan modern," harapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin