Tuntutan Massa AMP Bikin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Kesal


Dibaca: 1299 kali 
Kamis, 25 Februari 2021 - 22:53:54 WIB
Tuntutan Massa AMP Bikin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Kesal Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) di-”marahi” perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat menyampaikan aspirasinya.

Persoalannya, salah satu tuntutan massa bikin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Yunius Zega berang disebut tidak ada kepastian hukum menyangkut kasus dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Wakil pimpinan dewan yang lain terima tunjungan transportasi. Padahal, mobil dinas tetap mereka pakai.

”Kami minta Kejaksaan Tinggi Pekanbaru untuk menyampaikan kepada publik atas hasil penyelidikan Kejari terhadap kasus terduga terima tunjangan transportasi yang diduga melanggar Pemerintah Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Pasal 9 ayat 2 butir b,” beber Koordinator Lapangan (Korlap) AMP M Syafi’i dalam orasinya, Kamis (25/02/2021).

Menanggapi pernyataan itu, Kasi Pidsus Kejari Yunius Zega kesal dikatakan tidak ada kepastian hukum dalam pengusutan kasus Hamdani ini. Danmenganggap pendemo tidak mengerti apa yang mereka tuntut. Bahkan Zega menduga ada kepentingan dalam aksi ini.

”Jangan hanya sepihak saja. Kadang kadang kawan kawan (pendemo, red) yang ada disini punya kepentingan tersendiri terhadap ini. Kedua DPRD (Hamdani) sudah menyerahkan (mobil dinas, eed), tapi ketua yang lama mengambil lagi mobil itu. Jadi dimana permasalahannya?,” tukasnya.

Zega siap mengundang perwakilan pendemo untuk digelar perkaranya. Baginya, persoalan itu sudah selesai dan berita acaranya sudah ada.(*)