Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergitas

TNI Polri Siap Dukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan PEN


Dibaca: 1167 kali 
Senin, 15 Februari 2021 - 20:42:43 WIB
TNI Polri Siap Dukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan PEN Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/02/2021).

Jakarta, Hariantimes.com - TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan penegakkan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga mendukung Tasting, Tracing, Treatment (3T), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi.

Disisi lain, dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19, TNI-Polri telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW. 

"Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/02/2021). 

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema  'Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju' bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi. 
 
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal," tekan Sigit seraya mengharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan Testing, Tracing, Treatment (3T) dengan tidak melupakan program 3m.(*)