Kondisi Tempat Wuduk Masjid Raya Senapelan Digenangi Air

Rehab Basement dan Tempat Wuduk Rp973 Juta Belum Bisa Difungsikan


Dibaca: 1927 kali 
Ahad, 14 Februari 2021 - 19:52:17 WIB
Rehab Basement dan Tempat Wuduk  Rp973 Juta Belum Bisa Difungsikan LIHAT WC: Seorang petugas keamanan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru menunjukan tempat WC yang tidak berfungsi dan digenangi air saat hujan turun, Ahad (14/2/2021).

PEKANBARU, Hariantimes.Com  – Pembangunan Masjid Raya Senapelan sampai saat ini belum juga rampung. Bahkan di bagian basement beberapa waktu lalu sempat digenangi air hujan cukup dalam. Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Riau melakukan rebah dengan biaya Rp973 juta lebih, namun sampai Februari 2021 proyek tersebut belum bisa difungsikan.

Bahkan dari pantauan di lapangan pada,  Ahad (14/2/2021) kondisi bagian basement dan juga ruang wuduk dan WC digenangi air hujan setinggi mata kaki. Bahkan proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan ini mendapatkan suntikan dana dari Pemprov Riau, sesuai yang tertulis di spaduk yang dikerjakan olev CV LR dan konsultan pengawas CV DPC, dengan nilai kontrak Rp973.965.938,66, tanggal kontrak 9 September 2020, masa kerja 80 hari kalender.

Dari informasi yang dirangkum melalui jamaah masjid menyebutkan, proyek tersebut sudah selesai 100 persen, namun belum bisa difungsikan. Karena terkendala rusaknya masih menyedot air dan juga pipa-pipa menyalur, baik dari kamar berwuduk dan WC juga masih tersebut.

‘’Seharusnya kami jamaah sudah bisa menikmati dan berwuduk di bagian basement. Karena selama ini kami mengambil wuduk di bagian luar dan bahkan untuk ke WC harus keseberang jalan. Tentu ini sangat disayangkan jamaah. Kami mengharapkan sebelum puasa ini bisa difungsikan,’’ harapnya Andi, salah seorang jamaah yang dijumpai Wartawan, Ahad (14/2/2021).

Terhadap keluhan jamaah ini, Ketua Umum Dewan Pengelola Masjid Raya (DPMR) Senapelan Pekanbaru, H Amrul Mukhtar melalui Sekteraris Umumnya, H Juli Usnan ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihak pengelola masjid sudah menyampaikan persoalan itu ke Dinas PUPR Riau dan juga kontraktor yang mengerjakan proyek.

‘’Sudah kami sampaikan kepada kontraktor dan juga Dinas PUPR Riau, tapi tidak ditanggapi dengan serius. Padahal proyek ini seharusnya  sudah selesai dan bisa digunakan tahun ini, tapi kondisinya malah sebaliknya dan seperti proyek sebelumnya,’’ ujarnya.

Juli Usnan juga mengajak Wartawan melihat langsung kondisi kamar mandi (WC) dan juga tempat wuduk yang di bagi dua ruangan, yakni untuk tempat wuduk laki-laki dan perempuan. Keduanya masih digenangi air, juga kondisi pipa-pipa didalam WC dan juga kran wuduk juga tidak berfungsi.

‘’Jadi kami mengharapkan kepada Dinas PUPR Riau agar ini diselesaikan sebelum bulan Puasa. Karena jamaah juga banyak yang mengeluh terkait tempat wuduk dan WC yang ada di luar masjid,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Limbersa Riau, Romi Sakirman yang dikonfirmasi Wartawan menyebutkan, sesuai item pekerjaan dna kontrak yang diterimanya , semua sudah dikerjakan. Pihaknya juga tidak mengetahui kenapa pengelola masjid masih menyalahkan pihaknya.

‘’Sudah selesai sesuai item pekerjaan. Terkait apa yang dikeluhkan pengurus, khususnya WC dan tempat wuduk yang belum bisa difungsikan, itu diluar tanggung jawab kami. Karena itu tidak termasuk item yang kami kerjakan,’’ ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Syafri Afis yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan,  pihaknya akan memanggil rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Karena masih ada masa pemiliharaan sampai bulan April 2021.

‘’Ya akan kami panggil lagi kontraktornya. Kan masih ada masa pemiliharaannya. Memang kami sudah menyampaikan ke pengurus masjid agar proyek yang baru dibangun ini dipungsikan, tapi karena anggarannya tahun lalu terbatas, makanya kami akan anggarkan lagi ditahun ini,’’ ujarnya.

Syafri menyebutkan, tahun 2021 ini sudah dianggarkan dalam APBD Riau  sebesar Rp8 miliar lebih dan ini untuk penyelesaikan bangunan masjid yang belum selesai. Pihaknya memang mengalami kendala, karena dokumen DED nya dari program sebelumnya  tidak dipegang oleh Bidang Cipta Karya PUPR Riau, melainkan di kelola oleh Badan Refitalisasi Masjid Raya waktu itu.(*)