Temui Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Masalah Tilang Elektronik


Dibaca: 842 kali 
Selasa, 02 Februari 2021 - 19:16:08 WIB
Temui Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Masalah Tilang Elektronik Temui Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Masalah Tilang Elektronik.

Jakarta, Hariantimes.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi ke pejabat tinggi negara.

Kali ini, Kapolri berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Dalam pertemua  itu, sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan. Antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait masalah tilang elektronik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (02/02/2021). 

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.   

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit. 

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama. 

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.  

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit. 

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.(*)