Dirjen KI Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning ke Polda Riau


Dibaca: 1424 kali 
Ahad, 20 Desember 2020 - 01:12:42 WIB
Dirjen KI Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning ke Polda Riau Dirjen KI Daulat P Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi dashboard lancang kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Sh SIK MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Daulat P Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi dashboard lancang kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Sh SIK MSi.

Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan langsung saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura No. 13 Kota Pekanbaru, Jumat (18/12/2020) .

Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual.

Seperti diketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia. Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat nasional.

Tidak hanya itu, program aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang digagas Kapolda Riau ini banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Begitu pula, peranan Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi lainnya yang berkolaborasi dalam penanganan karhutla banyak mendapat apresiasi. "Banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Riau beserta jajarannya dalam penanganan karhuta.

Dan saat ini, aplikasi Dashboard Lancang Kuning telah menasional. Bahkan, tidak hanya dipakai oleh Provinsi Riau, melainkan sudah digunakan lembaga kementerian dan instansi di pemerintahan pusat dalam menonitoring serta penanganan karhutla.

"Banyak juga Polda lain yang datang ke sini (Riau, red) untuk belajar apa yang sudah dilakukan Polda Riau dalam penanganan karhutla.

Kapolda menyatakan, aplikasi yang digagasnya ini terus berbenah dan tak ingin aplikasi tersebut menjadi kering inovasi mengikuti perkembangan zaman. Aplikasi ini terus diperbarui sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun nanti dirinya tak menjabat Kapolda lagi.

"Kalau tidak berinovasi akan mati dengan sendirinya seperti aplikasi lainnya," kata Kapolda.

Selain teknologi, Kapolda selalu minta pendapat kepada ahli, datuk atau pemangku adat serta masyarakat. Semua pihak diajak berdiskusi untuk melihat api kebakaran lahan seperti apa dan seperti apa solusi yang diperlukan. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas terwujudnya Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi ini, k harus menunjukkan manfaatnya bagi masyarakat Provinsi Riau.

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini menggunakan empat satelit yakni Terra, Aqua, Lapan serta Noaa. Dengan satelit tersebut dapat memonitoring serta memberikan informasi akurat terhadap hotspot dan firespot. Sehingga, secara bersama-sama bisa dilakukan memobilisasi orang di lapangan, termasuk mobilisasi persone l Polri yang terlihat di lokasi melalui nomor handphone serta mobilasisai peralatan dan sumber lainnya yang digunakan untuk keperluan pemadaman.

Tak hanya bisa memberikan informasi hotspot, Dashboard Lancang Kuning, memberikan informasi hotspot secara nasional, arah angin, perkiraan cuaca, data perusahaan, siapa pemiik lahan. Lalu, lokasi sumber air seperti kanal maupun embung, sekolah, helipad, jumlah peralatan pemadaman, penegakan hukum karhulta dan lainnya.

Dalam aplikasi tersebut, ditambahkan mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri, sudah ada ribuan personil Korps Bhayangkara Riau yang telah bergabung. Selain itu, ada juga personel TNI, BPBD, Manggala Agni dan lainnya. Mereka sebut Kapolda Riau, setiap hari melaporkan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla mulai dari upaya pemadaman, pendingingan, pascapemadaman, menyebarkan maklumat serta sosialiasai kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan. "Saat ini, sudah ada 12 Polda yang menggunakan Dashboard Lancang Kuning ini," sebut Alumni Akpol 1988.(*)