Kisruh Kerjasama Sawit KOPSA-M dan PTPN V Riau

Anthony: Kiranya SMSI Dapat Bersinergi dan Saling Menjaga


Dibaca: 1160 kali 
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:59:19 WIB
Anthony: Kiranya SMSI Dapat Bersinergi dan Saling Menjaga Kunjungan silaturahmi KOPSA-M yang diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Dr Anthony Hamzah berkunjung ke Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

Kunjungan silaturahmi KOPSA-M yang diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus itu usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Staf Presiden (KSP). 

Dalam kesempatan itu, Anthony menceritakan persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 

Diungkapkannya, kisruh yang telah berlangsung cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dimana sebelumnya, kebun koperasi ini dibangun oleh Bank Agro sebanyak tiga tahap; 400 hektare, 1.150 hektare dan 500 hektare. Tapi belakangan, kebun tahap satu itu disebut lenyap dan  PTPN V  hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.

Setelah melalui perjalanan panjang, sebut Anthony, sampai saat ini belum ada serah terima kebun dari PTPN V ke Koperasi.

 "Kita hanya membantu mereka merawat tanaman, karena sejak April 2017 PTPN V meninggalkan kebun," ungkap Anthony.

Dijelaskan Anthony, sesuai Pergub Riau No. 7 Tahun 2001 BAB VI pasal 23 ayat 5 poin a berbunyi biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan inti.

"Oleh sebab itu, pengurus memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN V melalui Mardjan Ustha selaku Direktur SDM," pungkas Anthony.

Dengan semua ceritanya tersebut, Anthony berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat membantu ikut mengawal kisruh kerjasama sawit dengan PTPN V Riau.

"Sebagai sesama dari kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga," harap Anthony.

Menanggapi permintaan Anthony, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hartono mengatakan, Pengurus SMSI berjanji akan terus memantau perkara tersebut.(rls)