Hindari Penyerobotan, Eks Karyawan RAPP Pasang Plang Lahan


Dibaca: 6305 kali 
Senin, 30 November 2020 - 19:51:22 WIB
Hindari Penyerobotan, Eks Karyawan RAPP Pasang Plang Lahan Guna mengindari penyerobotan lahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, eks karyawan PT RAPP melakukan pemasangan plang nama di Jalan Torganda, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Ahad (29/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Guna menghindari penyerobotan lahan, belasan karyawan dan eks karyawan PT RAPP, Ahad (29/11/2020)  melakukan pemasangan plang nama kepemilikan lahan milik mereka di Jalan Torganda, Keluarahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

‘’Pemasangan ini bertujuan menghindari konflik kepemilikan dari aksi penyerobotan yang terjadi saat ini. Lahan seluas 4 hektare yang selama ini terabaikan dan dibeli pada tahun 1996 lalu, sudah bersertifikat SHM dan telah dipecah-pecah sesuai kepemilikan kelompoknya,’’ ujar koordinator eks karyawan RAPP  H Fadil Harahap kepada Riau Pos, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, pada Ahad (29/11/2020) pihaknya sudah melakukan pemasangan plang nama pemilik. Tentu dengan telah dipasangnya plang nama kepemilikan lahan ini diharapkan tidak ada lagi pihak lain yang mengklaim kepemilikan.

"Ya kami capek menghadapi pihak-pihak yang berupaya menyerobot lahan milik kami. Dasar apa mereka ingin menyerobot lahan yang sudah SHM? Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan pihak lain yang terus berupaya mengganggu lahan milik kami," jelasnya.

Menurut H Fadli, terkait adanya indikasi upaya penyerobotan ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melaporkan kepada aparat kepolisian terhadap pihak tersebut. Termasuk juga dengan BPN sesuai bukti kepemilikan lahan.

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan salah satu tokoh masyarakat yang dituduh pihak kelompok tani untuk menguasai lahan ini. Dan hasil koordinasi tokoh tersebut menyatakan jika eks karyawan ada bukti SHM, maka berjanji tidak akan diganggu gugat, kecuali kelompok tani itu punya bukti sah atas kepemilikannya.

"Ya, tentu saya tidak bisa menyebut tokoh masyarakat yang dimaksud, karena tidak elok disampaikan secara terbuka. Namun kami sudah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dan mereka mengakui hak kami yang sudah ada sertifikatnya," jelasnya.

Ia juga mengharapkan, dengan dipasangnya plang nama ini tidak ada lagi pihak lain yang ingin menguasai tanah milik eks karyawan PT RAPP. Dan Pihaknya berharapkan para pemilik lahan dapat menggarap lahan ini, agar tidak dikuasasi kembali oleh pihak lain.

‘’Ya, harus segera digarap oleh pemiliknya, apakah dibuat lahan pertanian atau dibangun rumah huni. Karena dari 4 hektare lahan yang ada sudah diperuntukan untuk 104 orang pemiliknya,’’ ujaranya.(*)