Siak, Hariantimes.com - Masih banyak para muzakki (orang yang wajib membayar zakat) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau belum membayar Zakat.
Padahal, potensi pengumpulan dana zakat di Kabupaten Siak cukup besar. Buktinya, dari hitungan Baznas Siak per tahun jumlahnya mencapai Rp46 miliar.
"Kalau sebanyak ini terkumpul dana zakat, Masya Allah, berapa banyak masyarakat miskin terbantu dengan uang zakat ini," sebut Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak Samparis di Masjid Nurul Iman Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Jumat (13/11/2020) kemarin.
Dihadapan para Mustahiq Samparis mengajak dakwah dan doakan para muzakki yang belum berzakat tahun depan sudah membayar berzakat. Padahal zakat penghasilan dan perkebunan yang di keluarkan oleh para muzakki di kumpul oleh UPZ kecamatan, tiba masanya kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Mari kita dakwahkan bersama-sama, tetangga kita, para muzakki yang belum mengeluarkan zakat, agar paham manfaat zakat," ajaknya.
Untuk tahun lalu, beber Samparis, jumlah pengumpulan zakat dari UPZ kecamatan berjumlah Rp496 juta lebih. Sementara tahun 2020 zakat yang berasal dari UPZ seluruh kecamatan berjumlah Rp432 juta. Artinya, terjadi penurunan namun tidak banyak.
"Dari jumlah mengalami penurunan, namun hanya sedikit, mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa naik lagi. Target kita pengumpulan zakat tahun ini Rp16,5 miliar tahun depan Rp17.5 miliar," katanya.
Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengapresiasi kenerja UPZ Kecamatan Lubuk Dalam. Karena kecamatan ini telah berhasil mengumpulkan zakat terbesar pada saat ini.
"Kita harus syukuri terhadap keberhasilan dan perjuangan kawan-kawan UPZ yang terlibat didalamnya terus gencar mensosialisasikan kemasyarakat tentang wajib berzakat dari penghasilan yang diperoleh, sesuai dengan besarnya yang sudah ditentukan," ujar Indra sembari mengatakan, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Baznas Siak yang turut membantu dalam meringgankan beban masyarakat miskin apa lagi di tengah merebaknya wabah Covid-19.
"Zakat ini sangat membantu umat, sebagai yang di sampaikan komisioner tadi potensi zakat di Siak cukup besar. Saya menghimbau bagi warga yang belum berzakat. Silahkan keluarkan zakatnya baik penghasilan juga perkebunan," imbaunya.
Penyaluran Zakat kosumtif dan produktif tahap IV kali ini, UPZ kecamatan membagikan kepada 142 orang Mustahik dengan total dana yang tersalurkan berjumlah Rp 142 juta.
Tampak hadir dalam acara itu, Komisioner Baznas Siak, Sekcam Lubuk Dalam Zulfadli S.Sos dan Ketua Upz Lubuk Dalam Ustazd Sukron Wahid, ratusan para Mustahiq, acara
yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.(*)