Kapolsek Tenayan Raya Pimpin Giat Apel Pemburu Teking


Dibaca: 1157 kali 
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:58:08 WIB
Kapolsek Tenayan Raya Pimpin Giat Apel Pemburu Teking https://youtu.be/TnGq4G2FM8k

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memimpin giat apel pemburu teking, Rabu (21/10/2020).

Giat apel pemburu teking yang berlangsung di halaman Mapolsek Tenayan Raya ini diikuti Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti STTP, Danramil Sail Kapten Antoni, Danposramil Peltu Feri Siburian, 40 personil Polri, 20 personil TNI, personil Satpol PP, personil BPBD dan lima orang pegawai kecamatan.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menyampaikan, Tim Pemburu Teking Covid-19 akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan lebih menjaga kepatuhan.  Akan terapi, bagi masyarakat yang masih bandel bandel akan diberi sanksi oleh Tim ini.

"Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19. Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi kita buru juga masyarakat yang masih bandel. Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 kita berikan sanksi berupa teguran.

"Semua ini kita lakukan demi masyarakat. Maka dengan itu perlu sekali ini dilakukan dan selalu diingatkan kepada masyarakat agar memahami dan mengerti betapa pentingnya menaati Peraturan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandas Kapolsek seraya menyampaikan, pada giat ini, tim pemburu teking covid-19 telah menjaring 29 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan rincian 11 orang diberi sanksi sosial dan 18 orang sanksi teguran.(*)