3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang


Dibaca: 3773 kali 
Senin, 12 Oktober 2020 - 23:33:32 WIB
3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan Drs H Fakhrizal MSi.

Pelalawan, Hariantimes.com-  Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-21, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan berhasil melakukan fasilitasi pendataan terhadap pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak covid-19.

Buktinya, dari 6.000 lebih data yang telah diinput dalam sistem online dan hasil verifikasi Kementerian Koperasi UKM RI serta berdasarkan hasil verifikasi, maka pelaku UMKM yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan UMKM produktif sebanyak 3.933 dengan bantuan Rp2,4 juta per orang yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan. 

Bantuan tersebut telah disalurkan oleh bank BRI di 14 unit kerja terdekat di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2020 lalu dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)  asli.

"Bantuan Presiden produktif ini sejalan kebijakan Bupati Pelalawan 2016-2021 yaitu Pelalawan Makmur."jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan Drs H Fakhrizal MSi, Senin (12/10/2020).

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini berharap, dengan bantuan tersebut hendaknya para pelaku usaha khususnya mikro yang terdampak covid-19 dapat bangkit dan bergairah kembali mengembangkan usahanya. Sehingga bisa membantu ekonomi keluarga dalam masa-masa sulit saat ini.

"Bantuan dana tersebut kiranya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pelaku umkm mampu mencari peluang-peluang usaha yang produktif di tengah pandemi covid ini. Pelaku usaha juga diharapkan  tetap patuh terhadap protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak sesuai dengan Perbup 63 tahun 2020," harapnya.

Fakhrizal juga menghimbau kepada para pelaku UMKM yang terdampak covid-19 khususnya pelaku usaha mikro se Kabupaten Pelalawan yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkopukm, agar segera memanfaatkan peluang ini, menginput datanya melalui aplikasi online yang telah disediakan Kemenkopukm RI atau datang ke Gedung PLUT  Dinas 
Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. 

"Teruslah berusaha dan berupaya dengan gigih, pantang menyerah dan Kami siap melayani masyarakat dengan Motto SANTUN Senyum, Aman, Nyaman, Transparan dan UNggul ," tegasnya. 

Dilanjutkannya, berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor: 491/SM/X/2020 tgl 06 oktober 2020, program banpres produktif ini diperpanjang sampai akhir November 2020. Fakhrizal juga  menyebutkan, bantuan yang didapat pelaku UMKM di Pelalawan ini sebagai kado HUT Kabupaten Pelalawan ke-21 di tahun 2020 ini.(*)