Pencegahan dan Penurunan Stunting 2020, Pemkab Kampar Bertekad Raih Juara I


Dibaca: 1233 kali 
Ahad, 11 Oktober 2020 - 01:28:09 WIB
Pencegahan dan Penurunan  Stunting 2020, Pemkab Kampar Bertekad Raih Juara I Rapat konvergensi stunting persiapan penilaian kinerja Kabupaten Kampa di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, baru-baru ini.

Kampar, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bertekad untuk meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Riau tahun 2020. 

Untuk mewujudkan tekad itu. Pemkab Kampar berupaya keras mempersiapkan secara maksimal penilaian kinerja aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi ditingkat Kabupaten/Kota tahun 2020 secara daring pada 13 dan 14 Oktober 2020 nanti.

"Target ini tidak muluk-muluk. Karena Pemkab  Kampar memang sudah berusaha maksimal untuk melakukan   aksi-aksi pencegahan dan penurunan stunting. Pemkab Kampar juga optimis untuk meraih juara I. Apalagi pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Kampar telah berhasil meraih juara I pencegahan dan penurunan stunting tingkat Provinsi Riau," ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir H Azwan MSi dalam rapat konvergensi stunting persiapan penilaian kinerja Kabupaten Kampa di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, baru-baru ini.

Rapat ini diikuti oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Azwan menyampaikan, pemerintah sangat berkomitmen untuk pencegahan dan penurunan stunting ini. Buktinya, pemerintah mendukung kegiatan  pencegahan dan penurunan stunting melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). 

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dan menjadi motivasi bagi kita dalam mencegah dan mengurangi stunting khususnya di desa desa yang menjadi pilot projet,” ujar Azwan.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Afrida SST MKes saat memimpin rapat menyampaikan, ada delapan aksi konvergensi stunting. Delapan aksi tersebut. Yakni Analisa Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Perbup Tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting,  Review Kerja Tahunan.

Untuk penilaian  ini, katanya, dibutuhkan  data-data pendukung dari seluruh OPD. Dalam rapat tersebut seluruh OPD  terkait sepakat bahwa seluruh data yang dibutuhkan akan terkumpul paling lambat 9 Oktober 2020. Data itu akan dihimpun dan dituangkan dalam bentuk video dan power point sesuai dengan kerangka acuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Selanjutnya, power point dan video itu akan disampaikan (dipaparkan) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar  pada acara penilaian kinerja yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2012 secara daring dari Balai Bupati Kampar. Seluruh OPD terkait juga akan hadir mendampingi Sekretaris Daerah pada acara penilain tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)