26 Produk UMKM dan IKM Pelalawan Dapat Sertifikat Halal


Dibaca: 1262 kali 
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:04:38 WIB
26 Produk UMKM dan IKM Pelalawan Dapat Sertifikat Halal Suasana di Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan, Hariantimes.com - Sebanyak 26 Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikat halal gratis dari Kementerian Agama (Kemenag) Proplvinsi Riau.

Produk-produk yang telah berlabel halal ini akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dan IKM dalam mempercepat promosi penjualannya dan memberikan keamanan bagi pembeli untuk mengkonsumsinya. Dengan demikian akan meningkatkan penerimaan masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah atau mikro dan kecil.  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas  Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan H Fakhrizal MSi kepada media, Kamis (08/10/2020).

Fakhrizal mengatakan, Dinas  Koperasi UKM dan Perindag terus akan berusaha meningkatkan daya saing produk-produk  bagi pelaku UMKM dan IKM di wilayah Kabupaten pelalawan. Di antaranya, mencari peluang ke instansi/lembaga yang berwenang dalam pengurusan sertifikat halal yaitu melalui Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau. 

"Setelah kami mengirimkan usulan, Alhamdulillah direspon dengan baik. Sehingga dilakukan tahapan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikat label halal bagi produk-produk UMKM dan IKM yang telah kita laksanakan sebelumnya di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Pangkalan Kerinici," sebut Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini sembari menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara dan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikasi halal guna meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperkuat daya saing produk-produk lokal.

"Dinas  Koperasi UKM dan Perindag akan terus menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan apa yang menjadi sasaran dari 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 di Kabupaten Pelalawan," katanya.

Sementara untuk sosialisasi, jelas Fakhrizal, diikuti 42 orang pelaku usaha dari berbagai kecamatan. Adapun peserta yang dominan diikuti oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci dan ada juga Kecamatan Pangkalan Kuras. Yang mana dalam kegiatan tersebut, peserta harus membawa produknya untuk diverifikasi. Dan jenis-jenis produk yang dibawa seperti  jenis makanan ringan, roti dan kue, serta aneka ragam minuman. 

"Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Provinsi Riau. Di antaranya Drs Hj Nurmala selaku penyusun bahan pembinaan budaya keagamaan dan kepustakaan islam/sekretaris pelaksana satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Riau kemudian Nurlaila SSt dan Andika Saputra," ujarnya.(*)