Bawaslu Meranti Gelar Sosialisasi Penertiban APK


Dibaca: 1415 kali 
Rabu, 30 September 2020 - 14:13:11 WIB
Bawaslu Meranti Gelar Sosialisasi Penertiban APK Bawaslu Meranti Gelar Sosialisasi Penertiban APK.

Meranti, Hariantimes.com - Bawaslu Kabupaten Kepualauan Meranti, Riau menggelar rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 di Lantai III Ballrom Kopi tiam Jalan Diponegoro Rabu (30/09/2020) pagi.

Terlihat hadir Komisioner Banwaslu Romi Indra dan Zaki Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Joni Wardi, Kasat Intel AKP Syaiful, Kabid Perda Satpol PP Piskot Ginting serta perserta yang hadir saat itu.

Komisioner Banwaslu Romi Indra mengatakan, dalam penertiban harus sesuai dengan pelaksanaan kampanye dan tahapan yang dilalui saat ini. Dan berharap, penertiban dapat berjalan dengan baik, sesuai mekanisme undang-undang berlaku.

"Sesuai PKPU nomor II Perubahan PKPU nomor 4, ada 4 paslon yang akan ditertibkan oleh Satpol PP bersama Banwaslu Panwascam serta dibantu Polri," kata Romi.

Sementara Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Joni Wardi mengatakan, untuk tidak menjadi ragu dan salah langkah dalam menertibkan APK paslon.

"Kita berkerja sesuai undang-undang Banwaslu dan Panwas Kecamatan dalam menertibkan. Jangan mengganggu ketertiban masyarakat itu sendiri," ucap Kompol Joni Wardi seraya berharap, untuk penertiban dapat berjalan aman dan tertib. Jangan sampai memberikan contoh tidak baik. 

Sedangkan Kabid Perda Piskot Ginting mengatakan, tupoksi dalam satpol PP adalah sesuai tugas satpol PP penegakkan perda.

"Dalam penertiban alat peraga kampanye, kita sesuai arahan," kata Piskot Ginting.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Syaiful mengatakan, dalam melakukan penertiban harus secara humanis. Jangan mengundang suasana baru.(*)


Penulis: Tengku Harzuin