Kemenkes Bentuk Tim Audit Kematian Dokter yang Gugur Akibat Covid-19


Dibaca: 999 kali 
Selasa, 29 September 2020 - 14:06:57 WIB
Kemenkes Bentuk Tim Audit Kematian Dokter yang Gugur Akibat Covid-19 Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) saat ini sedang membentuk tim audit kematian untuk para dokter yang gugur akibat Covid-19.

Pembentukan tim audit kematian akan melakukan evaluasi dan mencari akar masalah serta mencari solusinya.

"Atas dibentuknya tim audit kematian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap tim tersebut dapat segera bekerja agar bisa cepat dicari solusi yang terbaik dan tepat untuk perlindungan petugas kesehatan. Utamanya adalah untuk mencari solusi tepat dalam rangka melindungi para dokter dan petugas kesehatan lainnya," harap Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih dilansir hariantimes.com dari Kompas.com, Selasa (29/09/2020).

Selama ini, sebut Daeng, IDI terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kemenkes dalam upaya perlindungan tenaga kesehatan. Upaya itu mulai dari menjaga ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemeriksaan swab gratis bagi petugas kesehatan hingga pembentukkan tim audit kematian tersebut.

Merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang meminta IDI bertanggung jawab atas keselamatan para dokter yang terkena Covid-19, Daeng mengatakan hal itu merupakan bentuk motivasi. Khususnya, motivasi agar IDI lebih bersemangat dan berusaha mengadvokasi semua pihak untuk perlindungan dokter.

"Utamanya perlindungan dokter yang melaksanakan tugas pengabdiannya di lini terdepan pelayanan merawat saudara-saudara kita yang sakit karena Covid-19," katanya.

Pembentukan tim audit kematian itu pun, sebut Daeng, merupakan salah satu upaya yang dilakukan IDI untuk melindungi para dokter.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta IDI melindungi keselamatan para dokter yang menangani Covid-19.

Muhadjir menekankan, jangan sampai IDI berharap ada pihak lain yang bertanggung jawab atas nasib para dokter.

Menurut Muhadjir, sebagai wadah profesi yang mumpuni, IDI harus mengedepankan tanggung jawab dalam rasa kesejawatan sehingga harus melindungi keselamatan para anggotanya.

"Saya mohon IDI betul-betul berada di ujung tombak pertama untuk melindungi keselamatan anggotanya. Itu bagian dari tanggung jawab korps. Jangan berharap ada pihak lain yang lebih bertanggungjawab, karena kalau berharap ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab, maka hilanglah hakekat korpsnya, kesejawatannya," pinta Muhajir.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta agar IDI pusat dapat memberi perhatian terhadap IDI daerah dengan merumuskan cara agar para anggotanya aman saat memberikan pelayanan.(*)