Jonathan Surbakti Diamanahkan Jabat Ketua SMSI Rohil


Dibaca: 909 kali 
Jumat, 18 September 2020 - 16:34:53 WIB
Jonathan Surbakti Diamanahkan Jabat Ketua SMSI Rohil Jonathan Surbakti Diamanahkan Jabat Ketua SMSI Rohil.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau terus  mengembangkan sayap organisasinya dengan membentuk SMSI Kabupaten/Kota.

Setelah menunjuk Kambali sebagai Ketua SMSI Kota Dumai,  Maryanto (Ketua SMSI Kabupaten Indragiri Hilir) dan Samsul Bahri (Ketua SMSI Kabupaten Pelalawan), kali ini SMSI Riau memberikan amanah kepada Jonathan Surbakti SSos menjadi Ketua SMSI Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2020-2025.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 04/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 yang diterima Jonathan di Pekanbaru.

“Pada Kamis (17/09/2020), saya menerima Surat Mandat penunjukkan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Rokan Hilir periode 2020-0225,” ungkap Jonathan, Jumat (18/09/2020).

Berdasarkan amanah yang diberikan SMSI Provinsi Riau ini, kata pria yang akrab disapa Jo ini, dirinya akan segera membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan kebutuhan di daerah.

“Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau dalam waktu tiga bulan ke depan,” ujar Jo seraya akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Rokan Hilir untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, penunjukkan Jonathan Surbakti sebagai Ketua SMSI Kabupaten Rohil dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah.

“SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat,” harapnya.

Pada 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI.(rls)