Pimpin Apel Gabungan, Bupati Kampar Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 ke Masyarakat


Dibaca: 1144 kali 
Jumat, 18 September 2020 - 13:25:00 WIB
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Kampar Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 ke Masyarakat Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH memimpin apel gabungan di Lapangan Merdeka Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (18/09/2020) pagi.

Bangkinang Kota, Hariantimes.com - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH memimpin apel gabungan di Lapangan Merdeka Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Jumat (18/09/2020) pagi.

Apel gabungan dalam rangka Sosialisasi Perbup Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan di Kabupaten Kampar ini dihadiri Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga SSos MI Pol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi dan Perwakilan Forkopimda Kampar lainnya.

Turut hadir pula Asisten dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Kampar, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan MUI Kampar dan Lembaga Adat Kampar. Sementara Untuk peserta apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar dan dari BPBD Kampar.

Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan, Pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI-Polri dan stakeholder terkait, telah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi dan kondisi ini semakin mengkuatirkan. Kita semua harus bisa menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat. Sehingga inilah yang melatarbelakangi dikeluarkannya Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Catur.

Kegiatan yang dibagi pada lima Tim berjalan dengan lancar. Semoga penyebaran covid-19 dapat diputus mata rantainya.(*)