Rapat Kerja Dengan DP3AP2KB, Komisi V DPRD Riau Minta Dinas Pemberdayaan Harus Difungsikan


Dibaca: 1676 kali 
Kamis, 17 September 2020 - 23:35:10 WIB
Rapat Kerja Dengan DP3AP2KB, Komisi V DPRD Riau Minta Dinas Pemberdayaan Harus Difungsikan Komisi V DPRD Riau rapat kerja dengan DP3AP2KB Provinsi Riau, Kamis (17/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi V DPRD Riau rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Kamis (17/09/2020).

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi V Eddy Moh. Yatim didampingi anggota Komisi V Syafrudin Iput, Kasir, Mira Roza, Ade Hartati Rahmat, Arnita Sari dan Sunaryo.

Hadir  Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB Tengku Hidayati Effiza didampingi Kabid PPKG, Kabid PPKB dan Kabid PHPKA.

"Dimasa pandemi ini, kami melaporkan bahwa saat ini di Provinsi Riau terdapat 2 orang anak meninggal akibat covid19, serta ada 641 anak yang terpapar positif covid19," beberv Kadis DP3AP2KB Tengku Hidayati Effiza.

Dikesempatan itu, anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati menekankan tentang harus difungsikannya dengan benar dan baik Dinas Pemberdayaan ini.

"Dinas Pemberdayaan ini harus difungsikan. Menaikkan anggaran bukan satu-satunya cara. Saya berharap sekali difungsikan betul. Jangan sebagai pelengkap lagi. Jika sudah berfungsi, maka tentu anggaran itu akan terasa manfaatnya bagi masyarakat," tegas Ade.

Sementara, Kasir menyampaikan, dirinya secara pribadi lebih menginginkan kerja nyata dinas pemberdayaan ini. Dimana menaikkan anggaran dinas ini bukan suatu langkah yang bijak.

"Lebih baik anggaran-anggaran Dinas Pemberdayaan Wanita dimasa pandemi ini dialihkan untuk BLT dan hal-hal yang lebih menyentuh masyarakat. Dikarenakan dimasa pandemi ini saya lihat tidak ada hal-hal kegiatan dari dinas pemberdayaan wanita dan anak yang ikut memulihkan atau mencegah pandemi. Lain halnya ketika mungkin tahun-tahun sebelum adanya pandemi," tegas Kasir.(*)