Pemkab Pelalawan Serahkan Sertifikat TORA di Kecamatan Bunut


Dibaca: 1610 kali 
Rabu, 09 September 2020 - 14:23:49 WIB
Pemkab Pelalawan Serahkan Sertifikat TORA di Kecamatan Bunut Pemkab Pelalawan Serahkan Sertifikat TORA di Kecamatan Bunut.

Pelalawan, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyerahkan sertifikat TORA
secara simbolis di Kecamatan Bunut.

Dalam waktu yang sama, juga diserahkan bantuan bagi korban angin puting beliung di Desa Merbau serta bantuan rumah untuk Desa Lubuk Mas di Desa Lubuk Mandian Gajah, Desa Merbau, Kelurahan pangkalan Bunut dan Desa Bagan Laguh. 

Tampak hadir dalam kesempatan ini Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM beserta Sekretaris Daerah Tengku Muklis, MSi, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Pelalawan, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas yang hadir, Camat Bunut Srinursari SE beserta Sekretaris Camat Raja Eka Putra SSos, Kapolsek Bunut beserta jajaran, Danramil Bunut beserta jajaran, KUA Bunut, Kepala Puskesmas, Satpol PP, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut, Lurah Bunut, sekretaris desa dan sekretaris lurah beserta seluruh aparatur desa, masyarakat penerima sertifikat.

Kepala BPN Pelalawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersedia menyerahkan sertifikat TORA ini secara simbolis. Jadi disamping memberikan kepastian hukum bisa juga dijadikan modal usaha. Kepala BPN berpesan kepada warga untuk menggunakan sertifikat bukan untuk hal konsumtif tapi digunakan untuk hal yang produktif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM menyampaikan, program TORA adalah salah satu program pemerintah pusat untuk membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah. 

"Begitu kita telah memiliki sertifikat tanah, maka kita telah sah menjadi pemilik tanah tersebut. Oleh karena itu kita syukuri program ini, simpan dan pergunakan dengan sebaik mungkin, ini adalah program yang harus kita lanjutkan. Kami dari DPRD dan pemerintah mendukung penuh program ini agar seluruh masyarakat Pelalawan yang memiliki tanah bisa dibuatkan sertifikat. Supaya masyarakat terjamin hidupnya dan terjamin kesejahteraannya," cakap Adi Sukemi seraya menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mengingat sekarang sudah mulai musim panas. Sehingga lahan sangat mudah terbakar. Warga masyarakat juga diingatkan agar menghindari kerumunan dan tidak bepergian ke luar kota untuk menghindari diri terjangkit Virus Corona, terutama bepergian ke kota yang sudah termasuk zona merah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Muklis MSi mewakili Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat. 

"TORA adalah program nasional yang memang diharapkan hingga tahun 2025 agar seluruh kepemilikan tanah masyarakat telah tersertifikasi," sebut Tengku Muklis seraya menyampaikan, pilkada adalah siklus subsesi politik. Dalam memasuki masa Pilkada, ada baiknya bagi masyarakat untuk menyaring seluruh informasi yang diterima sebelum mensharingnya kepada orang banyak. Karena akan banyak bermunculan berita HOAX dan akan merugikan diri sendiri jika kebenaran informasinya tidak valid.(*)