Dua Pelaku Pencurian di Area Cama Baio Pekanbaru Hotel Diringkus Polsek Bukit Raya


Dibaca: 2555 kali 
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:19:19 WIB
Dua Pelaku Pencurian di Area Cama Baio Pekanbaru Hotel Diringkus Polsek Bukit Raya Tersangka N alias J alias T bin D.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua pelaku pencurian di area Cama Baio Pekanbaru Hotel, MQ alias Q dan alias J alias T bin D akhirnya tertangkap Polsek Bukit Raya, Minggu (23/08/2020).

Penangkapan terhadap pelaku MQ alias Q berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian di area Cama Baio Pekanbaru Hotel, Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) sekira Jam 07.00 WIB. 

"Benar telah terjadi pencurian pada hari Rabu (22 /07/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di area Cama Baio Pekanbaru Hotel. Kejadian itu dilaporkan pihak pengelola hotel pada hari Kamis (23/07/2020) pukul 16.00 WIB. Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga pada hari Minggu (26/07/2020), Tim Opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal menangkap salah seorang tersangka berinisial MQ alias Q. Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka inisial MQ alias Q dan mengakui melakukan pencurian bersama temannya berinisial N alias J alias T bin D (41), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru mengambil barang-barang Pekanbaru Hotel berupa AC, Pipa Tembaga, kursi dan televisi. Sedangkan MQ alias Q telah diamankan sebelumnya dan menjalani proses penyidikan, pada hari Minggu (23/08/2020) sekira pukul 17.00 WIB," beber Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH melalui rilis yang dikirimkan ke media, Senin (24/08/2020).

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial N alias J alias T bin D dan tersangka tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Raya.

Tersangka inisial N alias J alias T bin D ditangkap sewaktu berada di Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru. Dan dari hasil interogasi, tersangka inisial N alias J alias T melakukan pencurian bersama tersangka  MQ alias Q yang dilakukan sebanyak 6 kali di area Cama Baio Pekanbaru Hotel. 

"Tersangka tersebut sudah diamankan di Polsek Bukit Raya," kata Kapolsek.

Tertangkapnya tersangka  MQ alias Q dan N alias J alias T yang sekarang sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, namun barang bukti belum dapat ditemui dan masih dalam pencarian. Sedangkan kedua tersangka tersebut dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4,5 K.U.H.Pidana.(*)