8 Tuntutan KAMI, Ini Respon Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin


Dibaca: 1539 kali 
Jumat, 21 Agustus 2020 - 01:04:24 WIB
8 Tuntutan KAMI, Ini Respon Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Jakarta, Hariantimes.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR MPR, DPD dan penyelenggara negara lainnya.

Delapan tuntutan yang dikeluarkan KAMI tersebut yakni:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. 

Menyikapi delapan tuntutan yang dikeluarkan KAMI ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai hal yang wajar.

Menurut Azis, Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila tentunya setiap pendapat yang berkembang dapat dihargai.

"Kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi," kata Azis dalam keterangan tertulisnya yang dilayangkan ke media, Kamis (20/08/2020).

Azis pun menekankan, kinerja DPR RI selama ini selalu berpedoman pada aturan dan tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Dalam proses pembuatan dan pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) menjadi Undang-Undang, DPR selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan masyarakat yang menjadi  stakeholder  hingga akademisi," imbuhnya.

Menurut Azis, masukkan dari berbagai elemen masyarakat itu kemudian ditampung dan diakomodiir oleh DPR.

Soal paham komunis, Azis juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya secara tegas menolak. 

"Saya menjamin, Indonesia akan berdiri tegak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," tegas Azis.

Pada kesempatan itu, Azis juga memastikan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sepakat untuk saling gotong royong dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

"Tentu seluruh pihak berharap, Covid-19 dapat segera diselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global," tegas Azis.

Diketahui sebelumnya, sejumlah tokoh saat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2020). 

Tampak sejumlah peserta mengenakan atribut dari komunitas dan organisasi masyarakatnya masing-masing.

Koalisi tersebut dipimpin oleh tiga Presidium di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005 sampai 2010 dan 2010 sampai 2015 Din Syamsuddin, serta ketua PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2011 sampai 2016 Rochmat Wahab.

Selain itu juga terdapat sembilan orang yang ditunjuk sebagai Komite Eksekutif dalam koalisi tersebut.

Setelah melakukan deklarasi Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membantah akan terjun dalam politik praktis dengan membentuk Partai Politik atau Organisasi Masyarakat.

Menurut Yani, deklarasi ini diselenggarkan karena pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat Yaitu melindungi, mencerdaskan hingga mensejahterakan bangsa Indonesia.

Karenanya ke depan KAMI akan mendatangi sejumlah institusi negara untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan koridor yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini kesepakatan dari para deklarator yang sekarang ini yang sudah menyetujui dan ikut menandatangani ada 150 tapi kemarin sore setelah kami cetak ada ratusan lagi yang minta bergabung. Bersepakat tidak membentuk ormas dan parpol," kata Yani.

Ia juga menegaskan koalisi tersebut dibentuk bukan sebagai persiapan dalam ajang Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Kita tidak dalam konteks politik praktis. Politik praktis itu politik untuk merebut kekuasaan. KAMI ingin menyampaikan bahwa kondisi ini tidak bisa berlama-lama. Kalau sampai 2024 tidak ada usaha untuk menylamatkan baik dari KAMI maupun dari Pemerintah, pemangku amanah, atau kelompok masyarakat seperti KAMI ini, kita sangat khawatir sekali bahwa perahu Indonesia akan tenggelam sebelum 2024. Oleh karena itu, itulah keterpanggilan kami. Jadi kita tidak dalam kerangka politik. 2024 itu adalah kerangka dan kegiatan politik. Kita menjauhi kerangka dan kegiatan politik itu," kata Yani.

Yani juga membantah koalisi tersebut mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Meski begitu ia menyatakan koalisi tersebut merupakan bentuk aspirasi politik moral.

"Kita mungkin dalam waktu dekat akan mendatangi MPR, DPR, DPD, MK dan jalur-jalur konstitusi lain yang disediakan Undang-Undang Dasar akan kami tempuh," kata Yani.

Selain itu Yani juga membantah koalisi tersebut merupakan "barisan sakit hati".

"Ini bagian dari buzzer. KAMI dianggap kelompok barisan sakit hati, ingin kudeta, sakit jiwa. Kami betul sakit hati, sakit hati KAMI melihat rakyat tidak diurus sebagaimana mestinya. Kami sakit hati bagaimana rakyat tidak dapat bekerja tapi TKA masuk begitu mudah," kata Yani.

Aspirasi tersebut pada umumnya terkait dengan sejumlah bidang di antaranya politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, serta pendidikan dan kebudayaan.


Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah tokoh di antaranya putri Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, pakar hukum tata negara Refly Harun, Ekonom Ichsanudin Noorsy, Menteri Kehutanan era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono MS Kaban, intelektual publik dan pengamat politik Rocky Gerung, serta sejumlah tokoh lainnya. Tercatat ada 153 nama yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai bagian dari KAMI.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam koalisi tersebut juga menyampaikan aspirasinya terhadap situasi dan kondisi bangsa saat ini di atas panggung. Di antara nama-nama tersebut ada juga sejumlah purnawirawan TNI.(*)