Polresta Pekanbaru Bagikan 300 Paket Sembako ke Masyarakat yang Membutuhkan


Dibaca: 1164 kali 
Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:57:40 WIB
Polresta Pekanbaru Bagikan 300 Paket Sembako ke Masyarakat yang Membutuhkan Polresta Pekanbaru Bagikan 300 Paket Sembako ke Masyarakat yang Membutuhkan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru membagikan 300 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (19/08/2020).

Paket sembako yang diberikan berupa beras sekitar 5.000  kilogram dan bantuan uang tunai lainya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan, situasi pandemi Covid-19 belum selesai. Ketika dimasa pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat terdampak baik secara ekonomi maupun dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Yang sebelumnya hidup berkecukupan, sekarang banyak yang hidupnya serba kekurangan. 

"Kita yang saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari patut mensyukuri. Di sisi lain kita harus juga menyadari, bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini masih banyak saudara  kita yang memerlukan uluran tangan karena tidak bisa memenuhi  kebutuhan pokok atau sehari-harinya," ujar Kapolresta usai melepas pemberangkatan mobil dinas patroli jajaran Polresta Pekanbaruuntuk memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (19/08/2020).

Oleh karena itu, kata Kapolresta, Polri khususnya Polresta Pekanbaru ingin memberikan kepeduliannya untuk memberikan uluran tangan atau tali asih berupa 300 paket sembako, beras sekitar 5.000  kilogram dan bantuan uang tunai lainya.Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan diharapkan, dengan bantuan ini  akan bisa sedikit membantu masyarakat  yang terdampak untuk bisa memenuhi kebutuhannya sehari-harinya.

"Mekanisme pemberian bantuan secara simbolis diberikan kepada perwakilan. Dan paket lainnya akan didistribusikan dari satuan fungsi yaitu fungsi Lantas, Sabhara dan Bimmas temasuk para Bhabinkamtibmas dibantu Lurah," sebut Kapolresta.

Dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat termasuk anak yatim, fakir miskin dan pekerja tidak tetap, kata Kapolresta lagi, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP3).(*)