Tim KI Riau Monev ke Diskominfo Rohul


Dibaca: 1797 kali 
Ahad, 16 Agustus 2020 - 11:05:43 WIB
Tim KI Riau Monev ke Diskominfo Rohul Komisioner Hj Hasnah Gazali didampingi Panitera Pengganti Roma Doni dan Rio Rinaldo diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu DrsYusmar MSi di ruang kerjanya, Selasa (11/08/2020).

Rohul, Hariantimes.com - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan-badan Publik sepanjang tahun 2020 ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Tim KI Riau yang dipimpin Komisioner Hj Hasnah Gazali didampingi Panitera Pengganti Roma Doni dan Rio Rinaldo staf PSI (petugas penyelesaian informasi) diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu DrsYusmar MSi di ruang kerjanya, Selasa (11/08/2020).

Kepada media seusai melakukan cross check desk layanan informasi, Hasnah Gazali menjelaskan, setiap tahun Komisi Informasi mengadakan pemeringkatan terhadap Badan Publik yang ada di Provinsi Riau. Dan kedatangan Tim KI Riau ke Rohul adalah untuk melihat, menilai dan mengevaluasi keberadaan badan publik melalui PPID Utama maupun PPID Pembantu yang ada di OPD-OPD Pemkab Rohul. 

"Setiap tahun KI Riau melakukan pemeringkatan terhadap seluruh Badan-badan Publik yang diwujudkan dalam bentuk 'KI Riau Award' dan Insya Allah, kita laksanakan menjelang akhir tahun," ujar Hasnah Gazali seraya mengungkapkan, PPID Utama Rohul telah mengumpulkan SAQ Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 disertai data-data pendukungnya yaitu, SK PPID Utama, SOP, DIP, dan Formulir Permohonan dan Keberatan. 

"Selain itu PPID Utama Rohul juga sudah mempunyai website dan Desk layanan," terang Hasnah. 

Meski fakta lapangannya sudah sesuai dengan formulir isian data SAQ, Komisi Informasi Riau menyarankan tiga hal penting yang perlu jadi perhatian PPID Utama Rokan Hulu ke depannya.

 Pertama, koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu lebih ditingkatkan agar Layanan Informasi kepada masyarakat lebih maksimal.

Kedua, website layanan informasi mesti terkoneksi dengan PPID Pembantu agar informasi berkala dan lainnya segera tersedia di website PPID Utama. 

Ketiga, disarankan juga PPID melakukan sosialisasi kepada pemohon informasi agar ada persepsi yang sama terhadap prosedur permohonan informasi sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu Drs Yusmar MSi sangat mengapresiasi kunjungan serta saran-saran dan masukkan yang disampaikan Komisi Informasi Riau. 

"Kami berharap pembinaan dan komunikasi yang sudah baik dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang," kata Yusmar.(*)