Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto SIK MH meninjau kesiapan Taman Wisata Love Refi dalam penanganan protokol kesehatan, Minggu (09/08/2020) pukul 11.00 WIB.
Dalam kunjungan ke taman rekreasi yang berlokasi di Jalan Seroja Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya ini, Wakapolresta Pekanbaru didampingi Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi beserta anggota Polsek Tenayan Raya.
Dikesempatan itu, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto SIK MH menyampaikan, giat penerapan pendisiplinan kepada pelaku usaha/pedagang dan pengunjung ini terkait penerapan ADAPTASI KEBIASAAN BARU atau atau tatanan normal baru ditengah pandemi covid-19 di Kota Pekanbaru. Tujuannya, agar masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas diluar rumah untuk menerapkan physical distancing (menjaga jarak), memakai masker, mencuci tangan dan larangan berkerumun untuk menghindari penularan virus corona (covid-19).
"Untuk itu, kita meninjau langsung kesiapan pihak pengelola dalam penanganan protokol kesehatan di Taman Rekreasi REFI ini," sebut Wakapolresta.(*)