Ratusan Masyarakat Hadang Eksekusi Lahan Sengketa dengan PT Wanasari


Dibaca: 4602 kali 
Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:07:35 WIB
Ratusan Masyarakat Hadang Eksekusi Lahan Sengketa dengan PT Wanasari Masyarakat saat menghadang proses eksekusi lahan yang dilakukan PT Wanasari Nusantara

Kuansing, Hariantimes.com - Ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Wadah Kerja Antar Kelompok (WKAK) desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hadang pelaksanaan eksekusi sengketa lahan dengan Perusahaan Kelapa Sawit PT Wanasari Nusantara, Kamis (06/08/2020).

Proses Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dikawal ketat oleh ratusan aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian, personil Polres Kuansing, Samapta dan Brimob Polda Riau dan TNI.

Setelah putusan hakim yang menetapkan kepemilikan lahan seluas 905 Ha kepada PT Wanasari Nusantara. Selaku pihak yang ditetapkan oleh Pengadilan sebagai pemilik, Termohon  (PT Wanasari Nusantara) meminta untuk dilakukan eksekusi.

Tanpak dilapangan ratusan masyarakat menghadang proses eksekusi yang dilakukan oleh PN Teluk Kuantan yang dikawal langsung oleh ratusan aparat keamanaan. Terlihat juga sebanyak 8 unit alat berat sudah dipersiapkan untuk pelaksanaan eksekusi dan juga tenda-tenda camp untuk aparat keamanaan juga didirikan disekitaran lahan yang akan di eksekusi. (rls)