Polres Meranti Gelar Anev Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19


Dibaca: 916 kali 
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:33:47 WIB
Polres Meranti Gelar Anev Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 Polres Meranti Gelar Anev Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19.

Meranti, Hariantimes.com - Polres Meranti menggelar Anev Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang Data Polres Meranti, Rabu (05/08/2020) pagi.

Turut hadir Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH, Kabag Ops Meranti Kompol Joni Wardi, Danramil 02 Tebing Tinggi Arm Bismi Tambunan, yang di wakili oleh Peltu Lakatang dan bebrapa tamu undangan lainnya.

 Dalam penyampaiannya, Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengajak untuk menggelorakan kembali pencegahan secara efektif terkait dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentu dengan mendisiplinkan kembali pedoman protokol kesehatan di masing masing-masing OPD, maupun tempat tempat-tempat terjadinya konsentrasi masyarakat seperti pasar pelabuhan dan lingkungan perkantoran.

"Terkait dengan kondisi daerah kita, secara geografis kepulauan dan guna mengantisipasi terhadap kedatangan masyarakat dari luar Neranti yang salah satu pintu masuknya ada melalui jalur laut. Menyikapi hal tersebut diharapkan agar para pemilik transportasi laut untuk selalu korektif dan lakukan antisipatif dini dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami berharap masing-masing kapal diwajibkan untuk menyediakan alat kebersihan yaitu hand sanitizer pada pintu pintu masuk kapal dan melakukan penyemprotan dengan desinfektan sebelum penumpang masuk dan sesudah penumpang keluar kapal serta di dahului dengan pengecekan suhu badan para penumpang," terang Kapolres.

Dalam rangka pengecekan masyarakat yang terindikasi Covid-19 dengan menggunakan tes SWAB, kata Kapolres, agar senantiasa dilakukan secara kontinyu oleh Dinas Kesehatan di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat yang lain seperti pelabuhan serta para petugas satgas  percepatan  penanganan covid-19.

Dalam pertemuan tadi pagi ditemukan hasil yakni pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini tidak ada merawat pasien yang terpapar maupun yang terkonfirmasikan Covid-19. Dan untuk ketersediaan obat-obat masih cukup, baik untuk penyembuhan kepada pasien yang terkena Covid-19 maupun yang diduga suspek.

Sementara itu, dari Disperindag akan menghimbau para pelaku usaha dan pemilik kedai kopi agar selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19, baik kepada para pengunjung maupun karyawan.

Dan kepada seluruh SKPD agar membuatkan selebaran tentang aturan baku atau SOP terkait dengan menghadapi adaptasi kebiasaan baru  untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dan selalu menjadi tauladan dalam pelaksanaannya.

Sementara itu dari pihak Puskesmas Selatpanjang menyampaikan untuk surat keterangan sehat diawali dengan pelaksanaan rapitd test kepda para penumpang kapal hendaknya dilakukan di pelabuhan secara langsung oleh dinas kesehatan Meranti.(*)

Penulis: Tengku Harzuin