Melakukan Pertemuan dengan Pengusaha

Irwan: Jika Sagu Mati, Maka Ekonomi Selatpanjang akan Jatuh


Dibaca: 3623 kali 
Rabu, 22 Juli 2020 - 01:40:37 WIB
Irwan: Jika Sagu Mati, Maka Ekonomi Selatpanjang akan Jatuh Bupati Meranti Drs Irwan.Nasir melakukan pertemuan dengan pengusaha sagu, Selasa (21/07/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Salah satu daerah penghasil Sagu terbesar di Indonesia, hasil produksi tepung sagu Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 241.277 ton per tahun. 

Karena di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebanyak 20 persen masyarakat menggantungkan hidupnya pada perkebunan sagu dengan luasan lahan 39.664 hektare (ha) dan terdapat 95 unit kilang/pabrik.

Selain dari kebun sagu, terdapat juga kebun Sagu miliki PT Nasional Sagu Prima (NSP) seluas 21.000 ha yang diberi izin dan telah diolah seluas 14.000 ha. 

Hasil produksi sagu PT NSP diekspor ke berbagai begara di antaranya Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

"Saat ini, harga Tepung Sagu kering berkisar Rp5.500 sampai Rp6000 per kilogram. Dan Sagu basah antara Rp1.800 sampai Rp2.000 per kilogram. Sebagian hasil produksi Sagu Meranti dijual ke Cirebon, Pekanbaru, Medan dan Malaysia," beber Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Sagu yang ada di Kepulauan Meranti, Selasa (21/07/2020).

Pertemuan itu untuk menghimpun semua masukkan dan aspirasi dari para pengusaha untuk disampaikan kepada pihak Bulog.

Salah satu yang dibicarakan adalah masalah sertifikasi sagu untuk memudahkan pemasaran seperti Sertifikat Halal dan Sertifikat Kualitas Sagu yang diproduksi di Meranti. Hal itu dianggap penting, karena akan menjadi pertimbangan dari Perum Bulog untuk menjalin kerjasama di bidang pemasaran.

Dalam pertemuan antara Bupati dengan para pengusaha sagu tersebut, juga membicarakan wacana pembentukkan Asosiasi Pengusaha Sagu Kepulauan Meranti (APSKM). Pembentukan asosiasi ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan Sertifikasi Produk Sagu. Termasuk juga untuk menyampaikan aspirasi pembebasan kilang-kilang Sagu masyarakat yang diketahui masuk dalam kawasan hutan lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bappeda Meranti H Azza Fahroni MSi, Kabag Ekonomi Sekda Meranti Abu Hanifah, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Kesra Hery Saputra SH, Pengusaha Sagu Candra dan rombongan, serta pihak Disperindagkop Meranti.

Kepada para pengusaha, Bupati Irwan menegaskan sangat berkomitmen untuk membantu masyarakat pengolah Sagu dan pengusaha Sagu di Meranti. Karena stabilitas ekonomi Meranti sangat bergantung pada pemasaran produksi sagu yang menjadi potensi perkebunan andalan daerah. Dimana sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sagu.

Dari data yang diperoleh Bupati dari Bank Indonesia, perputaran uang yang dihasilkan oleh Sektor Industri Sagu lebih besar dari APBD Kabupaten Meranti. Dan jika pemasaran sagu terganggu, maka bisa memicu kiamat ekonomi di Meranti.

"Dari informasi Bank Indonesia perputaran uang yang dihasilkan dari produksi dan pemasaran sagu sebesar Rp2 triliun per tahun. Dan ini lebih besar dari APBD Meranti. Jika Sagu mati, maka ekonomi Selatpanjang akan jatuh," ucap Bupati.

Namun dengan terjadinya wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), sebut Bupati, sangat berdampak pada pemasaran hasil produksi tepung sagu dan juga berpengaruh pada ekonomi petani sagu di Meranti.

"Akibat adanya penutupan wilayah atau daerah yang menjadi tempat penjualan hasil tepung sagu menyebabkan terganggunya pemasaran dan juga berpengaruh pada ekonomi masyarakat khususnya petani Sagu," jelas Irwan.

Agar petani tetap bersemangat mengolah sagu sekaligus memberikan kepastian Pemasaran Sagu, Bupati berharap kepada Perum Bulog RI dapat menampung dan membeli hasil produksi tepung sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Hal ini, menurut Bupati, juga sesuai dengan penugasan Perum Bulog dalam rangka menjaga ketahanan dan menjaga stabilitas pangan Nasional.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi dalam perjuangannya untuk memasukkan sagu dalam komoditi pangan basional mengusulkan ke Perum Bolog RI agar dapat menampung produk sagu. Bahkan Bupati telah menggelar pertemuan dengan Direktur Operasional II Perum BULOG RI, Tri Wahyudi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketika itu Bupati Meranti yang juga Ketua Forum Komunikasi Kabupaten Penghasil Sagu Indonesia (Fokus-Kapassindo) meminta kepada pihak Perum Bulog untuk menjadikan Sagu sebagai salah satu komoditi pangan basional. Sehingga hasil produksi Sagu Nasional khususnya Meranti dapat dibeli, dipasarkan dan diekspor hingga ke mancanegara oleh Bulog RI layaknya beras.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog RI harus turun tangan memasukan Sagu dalam managemen Logistik Nasional. Caranya dengan menampung dan membeli hasil produksi Sagu masyarakat layaknya Bulog membeli beras sehingga memberikan jaminan kepada masyarakat pengolah Sagu disektor pemasaran

Tampaknya usulan itu mulai berproses. Hal itu ditandai dengan kunjungan pihak Bulog Wilayah Riau-Kepri untuk menggelar pertemuan bersama Bupati Meranti dan OPD terkait sekaligus survei lapangan untuk menghimpun semua informasi tentang potensi sagu yang ada di Meranti. 

Bahkan Direktur Operasional II Perum Bulog RI, Tri Wahyudi Saleh menyambut baik usulan sagu masuk komoditi pangan pokok nasional dan dapat ditampung oleh Perum Bulog RI.

Namun untuk menjadikan sagu sebagai komoditi pangan Nasional yang dapat dibeli oleh Perum Bulog, menurut Tri Wahyudi Saleh, tidak bisa diterapkan sepihak oleh Bulog. Melainkan harus berkoordinasi dulu dengan Kementerian terkait seperti Menko Perekonomian dan lainnya, yang nantinya memberikan penugasan kepada Perum Bulog.

Selain itu, Tri Wahyudi juga meminta Bupati Meranti untuk terlebih dahulu membahas masalah tersebut ke Menko Perekonomian dan Kementerian terkait lainnya. 

Untuk lebih menguatkan usulan Bupati Meranti tersebut, pihak Perum Bolog juga meminta kajian dari akademisi. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan survei di lapangan sebagai pertimbangan dikeluarkannya kebijakan.

Kemungkinan kunjungan Perum Bulog Wilayah Riau-Kepri ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan di Bupati dengan Perum Bulog RI di Jakarta. Yakni dengan melakukan survei di lapangan sebagai salah satu bahan pertimbangan dikeluarkannya kebijakan sagu masuk dalam komoditi pangan Nasional yang dapat dibeli atau ditampung oleh Bulog untuk kembali dipasarkan.

"Ya benar Perum BULOG Wilayah Riau-Kepri yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti bermaksud untuk melakukan Penjajakan Pengelolaan Sagu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurut rencana, pertemuan itu akan digelar Rabu (22/07/2020)," sebut Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH kepada media, Selasa (21/07/2020).

Menurut informasi dari pihak Bulog, sebut Rudi, pertemuan itu akan menjadi tahap awal penjajakan pengelolaan sagu yang kemudian akan menjadi pertimbangan manajemen Perum BULOG Pusat dalam Pengelolaan Sagu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin