Khusus Ibu Hamil, Pemkab Meranti Sediakan Fasilitas RTK


Dibaca: 1503 kali 
Kamis, 02 Juli 2020 - 00:10:09 WIB
Khusus Ibu Hamil, Pemkab Meranti Sediakan Fasilitas RTK Ilustrasi Rumah Tunggu Kelahiran

Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah menyediakan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) untuk warga, khususnya para ibu hamil yang akan melakukan persalinan di Selatpanjang, Pekanbaru dan Bengkalis.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh ibu hamil yang dalam pemeriksaan kehamilannya. 

"Alhamdulillah sudah tersedia rumah tunggu kelahiran di Selatpanjang, Pekanbaru dan Bengkalis. Rumah ini disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melayani Ibu hamil yang akan bersalin. Tujuannya, agar lebih mendekatkan akses Ibu hamil dengan fasilitas kesehatan. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pertolongan dan pelayanan kesehatan," terang Kabid Yankes Dinas Kesehatan Meranti drg Novi Indriani, kepada media, Rabu (01/06/2020).

Selain menyediakan rumah tunggu lengkap dengan isinya, sebut Novi, Pemerintah Daerah juga menyediakan uang pergantian transportasi dan makan untuk 2 orang. Yakni ibu hamil dan seorang keluarga yang mendampingi selama pasien berada di RTK, dan yang tak kalah penting biaya bersalin juga ditanggung oleh pemerintah.

"Bukan hanya rumah tunggu, Pemerintah Daerah juga menyediakan makan untuk 2 orang," papar Novi.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, beber Novi, masyarakat wajib melengkapi syarat administrasi namun syarat ini tidak sulit, cukup memberikan Foto Copy KTP, KK, FC SKTM, Tiket (jika memakai tiket), Surat Rujukan dari Puskesmas.

Untuk informasi lebih lengkap setiap warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Yurnalita SST di nomor 08126804926.(*)


Penulis: Tengku Harzuin