Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID


Dibaca: 115 kali 
Selasa, 03 November 2026 - 22:44:35 WIB
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID Komisioner KI Provinsi Riau turun ke Kabupaten Inhu untuk melaksanakan penguatan PPID di lingkungan Pemkab Inhu, Selasa (03/11/2026).

Inhu, Hariantimes.com - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau turun ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk melaksanakan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (03/11/2026).

Komisioner KI Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Riau Hj Yulianti SH MH turun bersama Komisioner Bidang Kelembagaan KI Riau Ahmad Royhan Qodri SH didampingi dua panitera masing-masing Didang Muhana dan Nurlitasari serta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Saiful Abdi dengan Haryanto.

?Kedatangan rombongan Komisioner KI Riau ini disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu oleh Zulfahmi Adrian AP MSi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Inhu H Ergusfian SSos beserta jajaran, termasuk Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Diskominfo.

?Wakil Ketua KI Provinsi Riau Hj Yulianti SH MH menyampaikan, kegiatan ini  merupakan program rutin tahunan yang ditujukan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

"Kegiatan rutin tahunan ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten dan kota," sebut Yulianti kepada Hariantimes.com, Selasa (03/11/2026) malam.

?Yulianti menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan penguatan PPID ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Indragiri Hulu. Di antaranya pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu. Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tiga orang kepala desa yang hadir mewakili aparatur desa serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Indragiri Hulu.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan kapasitas PPID ini, Komisi Informasi Provinsi Riau berharap instansi dan badan publik di Kabupaten Indragiri Hulu semakin memahami regulasi keterbukaan informasi.

"Bagi badan publik yang belum membentuk PPID, diharapkan dapat segera membentuknya agar sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2013 serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021," harap Yulianti menekankan agar badan publik yang belum membentuk PPID diharapkan dapat segera membentuknya. Hal ini penting agar seluruh badan publik di Kabupaten Indragiri Hulu dapat memahami tugas dan fungsinya.

"Setelah adanya sosialisasi dan edukasi untuk penguatan kapasitas PPID di Kabupaten Indragiri Hulu ini, harapannya ke depan agar mereka memahami dan segera bentuk bagi yang belum membentuk PPID, agar sejalan dengan Undang-Undang KIP nomor 1 tahun 2013 dan PerKI nomor 1 tahun 2021. Intinya kami berharap seperti itu di Indragiri Hulu dan juga apresiasi buat Pak Sekda langsung hadir untuk membuka acara ini sampai selesai," sebut Yulianti.(*)