Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, memimpin pembahasan usulan perubahan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (12/10/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, memimpin pembahasan usulan perubahan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan akuntabilitas kinerja organisasi.
Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya usulan perubahan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah. Setiap usulan perubahan dibahas secara cermat dengan memperhatikan keselarasan antara sasaran strategis, indikator kinerja, target kinerja, serta rencana aksi dengan arah kebijakan dan sasaran strategis Kementerian Hukum.
Dalam pembahasan tersebut, Edison Manik menekankan bahwa perubahan Perjanjian Kinerja harus memiliki dasar dan alasan yang jelas serta didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyesuaian target kinerja juga perlu mempertimbangkan kondisi aktual, capaian kinerja sebelumnya, kebutuhan organisasi, serta kemampuan sumber daya yang tersedia.
Selain itu, pembahasan turut memastikan keterkaitan antara Perjanjian Kinerja dengan dokumen perencanaan, program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Setiap perubahan diharapkan tetap mampu mendukung pencapaian sasaran organisasi dengan indikator yang terukur, realistis, dan dapat dievaluasi.
Pembahasan juga diarahkan sebagai bahan penyusunan target kinerja Tahun 2027. Target yang akan ditetapkan diharapkan mengacu pada hasil survei, capaian kinerja sebelumnya, serta indikator yang telah ditetapkan sehingga dapat menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2027 yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Edison Manik juga mendorong penguatan koordinasi dan sinkronisasi antarunit kerja dalam proses penyusunan maupun perubahan Perjanjian Kinerja. Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja menjadi penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif serta menghasilkan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berkomitmen memastikan setiap perubahan Perjanjian Kinerja tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, pencapaian sasaran strategis, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan Perjanjian Kinerja serta penyusunan target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Tahun 2027.(*)