Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026. Bali, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Sthala Ubud Bali by Marriott Meeting Room, Ubud, Bali, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan ini menjadi rangkaian awal pelaksanaan pengukuran maturitas Kekayaan Intelektual untuk mengetahui dan mengevaluasi tingkat kematangan pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum serta pembacaan doa. Selanjutnya, laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Ibu Devi Yanti yang memberikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan sekaligus menekankan pentingnya pengukuran maturitas sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ibu Nuraliya selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengukuran maturitas menjadi bagian penting untuk mengevaluasi tingkat kematangan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penyelenggaraan program dan layanan Kekayaan Intelektual. Setiap Kantor Wilayah diharapkan mempersiapkan data, informasi, dokumen pendukung, serta eviden pelaksanaan program dan kegiatan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan dari Dr Syarifudin ST MH selaku Asisten Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan memberikan penguatan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual serta pentingnya peningkatan tata kelola dalam mendukung penyelenggaraan layanan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari PT. Mitra Juang Mandiri (SustaIN) selaku konsultan maturitas Kekayaan Intelektual. Konsultan menjelaskan proses dan tahapan pengukuran maturitas Tahun 2026, termasuk aspek yang perlu dipersiapkan oleh Kantor Wilayah. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketersediaan data dan dokumen pendukung sebagai eviden agar hasil pengukuran dapat menggambarkan kondisi penyelenggaraan Kekayaan Intelektual secara objektif.
Pada sesi lanjutan, pembahasan difokuskan pada tahapan pengukuran serta kebutuhan data dan dokumen pendukung. Sesi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman antara konsultan dan Kantor Wilayah, sehingga proses pengukuran dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan gambaran tingkat maturitas yang sesuai dengan kondisi masing-masing Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa hasil Kick Off Meeting akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk melakukan persiapan dan penguatan internal.
Selanjutnya, Kanwil akan menginventarisasi dan menyiapkan data, dokumen, informasi, serta eviden pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari kesiapan menghadapi proses pengukuran maturitas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum untuk mendorong peningkatan tata kelola dan kualitas penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di wilayah.