Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (23/09/2026). Dumai, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai tersebut membahas sosialisasi program Harmonitas (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas) sekaligus Inventarisasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Kota Dumai Tahun 2025 dan Tahun 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Dumai.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam kesempatan tersebut menyampaikan program Harmonitas sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan pelaksanaan harmonisasi serta fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Pelaksanaan harmonisasi dan fasilitasi secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sosialisasi Harmonitas, koordinasi juga dilakukan dalam rangka Inventarisasi, Monitoring, dan Evaluasi Propemperda dan Propemperkada Kota Dumai Tahun 2025 dan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data dan informasi terkait perencanaan, perkembangan, serta pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah.
Monitoring dilakukan terhadap perkembangan penyusunan, pembahasan, harmonisasi, fasilitasi, hingga tindak lanjut terhadap rancangan peraturan yang telah masuk dalam Propemperda dan Propemperkada Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan identifikasi terhadap perkembangan pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan koordinasi dan tindak lanjut untuk mendukung percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai dan Sekretariat DPRD Kota Dumai menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program Harmonitas serta kegiatan inventarisasi, monitoring, dan evaluasi Propemperda dan Propemperkada. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data dan informasi yang diperlukan serta penguatan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Melalui koordinasi ini, para pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam pelaksanaan harmonisasi, fasilitasi, serta pemantauan program pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan penyelesaian rancangan peraturan sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga pembentukan regulasi di Kota Dumai dapat berlangsung secara terencana dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(*)