Kanwil Kemenkum Riau mempresentasikan inovasi HARMONITAS kepada Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rabu (16/09/2026). Jakarta, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan transformasi digital dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau mempresentasikan inovasi HARMONITAS kepada Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rabu (16/09/2026).
Presentasi yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah, serta Kasubdit Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperoleh masukan terhadap pengembangan platform HARMONITAS.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H memaparkan HARMONITAS sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Sistem ini mencakup alur permohonan harmonisasi, pengajuan dan pengelolaan dokumen, serta pemantauan tahapan proses harmonisasi secara digital.
Selain fitur utama tersebut, turut diperkenalkan fitur pendukung berupa Asisten AI Pra-Harmonisasi dan Generator Draf Surat Resmi. Kedua fitur tersebut dikembangkan untuk membantu meningkatkan efisiensi dalam tahapan persiapan harmonisasi serta mendukung pengelolaan administrasi secara lebih terstruktur.
Pemanfaatan platform digital melalui HARMONITAS diharapkan dapat mendukung proses harmonisasi yang lebih efektif, transparan, terdokumentasi, dan terintegrasi. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Riau untuk meningkatkan kualitas tata kelola layanan harmonisasi serta mempermudah pengelolaan proses dan dokumen oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong agar inovasi yang dikembangkan Kanwil terus disempurnakan melalui koordinasi dan masukan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pengembangan inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan kemudahan dari sisi teknologi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah.
Melalui presentasi ini, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan HARMONITAS ke depan. Inovasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada sekaligus mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, tertib, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)