Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke BPHN Kemenkum RI, Selasa (15/09/2026). Jakarta, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Selasa (15/09/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi sekaligus menyampaikan perkembangan pelaksanaan pembinaan hukum dan inovasi pelayanan yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam kunjungan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama tim Kantor Wilayah. Rombongan diterima oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan perkembangan pelaksanaan pembinaan hukum yang telah dilakukan Kantor Wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia juga memperkenalkan sejumlah inovasi yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta peningkatan kualitas pelayanan hukum, yakni PASI H PERDA (Pendampingan Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah), SIP-IBU (Sistem Database Terpadu Bantuan Hukum Riau), dan SIBAPAK (Sistem Informasi Posbankum Berdampak).
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menjelaskan bahwa masing-masing inovasi dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dalam pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
PASI H PERDA dikembangkan untuk mendukung proses analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan daerah sekaligus menjadi sarana transparansi dan keterbukaan informasi terhadap dokumen hasil analisis, evaluasi, serta rekomendasi hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Sementara itu, SIP-IBU merupakan portal transparansi sekaligus basis data digital yang berfungsi sebagai data cadangan dari aplikasi SID-Bankum terkait permohonan bantuan hukum di Provinsi Riau. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan dan keamanan data serta memastikan informasi permohonan bantuan hukum terdokumentasi secara lebih terstruktur.
Adapun SIBAPAK dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Posbankum di Provinsi Riau. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai paralegal aktif, dokumen hukum, serta berbagai kegiatan Posbankum secara lebih mudah dan cepat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, turut menyampaikan perkembangan sejumlah inovasi yang sedang dikembangkan pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Berbagai inovasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas, efektivitas, serta kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kanwil Kemenkum Riau.
Keduanya juga menilai bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memiliki talenta-talenta yang baik dan potensial. Potensi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dan dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Melalui koordinasi dan konsultasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat sinergi dengan BPHN sekaligus mendorong pengembangan inovasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembinaan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau.(*)