Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa


Dibaca: 131 kali 
Senin, 14 September 2026 - 18:33:26 WIB
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut membekali mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) melalui penyuluhan hukum Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Pelepasan Mahasiswa FH Unri Berdampak Tahun 2026 dengan tema “Desa Sadar Hukum dan POSBANKUM” di Teater Auditorium Kampar, Gedung Integrated Classroom Universitas Riau, Senin (14/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Berdampak Khusus di wilayah Kabupaten Kampar. Program ini diarahkan untuk mendorong penguatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung keberadaan dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hadir memberikan arahan sekaligus penyuluhan hukum kepada mahasiswa peserta FH Unri Berdampak Tahun 2026. Pembekalan ini menjadi bagian penting sebelum mahasiswa diterjunkan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kampar.

Materi penyuluhan hukum Kekayaan Intelektual diberikan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya, inovasi, merek, serta potensi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat desa. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memberikan edukasi dan membantu masyarakat mengenali serta mengembangkan potensi kekayaan intelektual di wilayah tempat mereka melaksanakan kegiatan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara pelepasan mahasiswa yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Riau, pembacaan doa, laporan Tim Akademik Pengelola FH Unri Berdampak, serta sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., serta unsur Pemerintah Kabupaten Kampar dan perwakilan lembaga peradilan.

Pelepasan mahasiswa secara resmi dilakukan oleh Rektor Universitas Riau, dilanjutkan dengan pemasangan jaket almamater secara simbolis sebagai tanda keberangkatan mahasiswa menuju lokasi desa masing-masing. Para mahasiswa kemudian didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) berangkat menuju wilayah Kabupaten Kampar untuk melaksanakan program FH Unri Berdampak Tahun 2026.

Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan di lapangan, tetapi juga mampu menjadi penggerak literasi hukum bagi masyarakat. Sinergi dalam program Desa Sadar Hukum dan POSBANKUM diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum, sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan potensi desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan edukasi serta pelayanan hukum yang semakin dekat dan berdampak bagi masyarakat.(*)