Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar


Dibaca: 122 kali 
Senin, 14 September 2026 - 18:21:00 WIB
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan akses layanan hukum masyarakat melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Khusus di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Berdampak. Sebanyak 266 mahasiswa FH Unri akan diterjunkan ke 28 desa di Kabupaten Kampar.

Pelepasan mahasiswa Kukerta Berdampak Khusus Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Integrated Classroom Universitas Riau, Senin (14/09/2026). Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, serta jajaran terkait.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kukerta Berdampak di Posbankum Berdampak merupakan bagian dari proses pembelajaran yang mengintegrasikan sejumlah mata kuliah dengan kegiatan Kukerta di tengah masyarakat.

Dengan mengusung tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Posbankum”, kegiatan tersebut menempatkan mahasiswa di desa-desa yang telah ditetapkan bersama antara FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau. Sebanyak 266 mahasiswa akan disebar pada 28 desa yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Kampar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Kukerta Berdampak di Posbankum merupakan bentuk kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau yang turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Menurut Rudy, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga menjadi wadah untuk memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat serta memberikan solusi sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter serta meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam penguatan Posbankum juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau telah memiliki Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SI BAPAK) yang terkoneksi dengan aplikasi Bantuan Hukum Online (Tuanku Online) milik Pengadilan Tinggi Riau. Sistem tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mendukung penguatan dan keaktifan Posbankum di desa.

Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah mendukung pelaksanaan Kukerta di 28 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Apresiasi turut disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru atas dukungan dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum diterjunkan ke masyarakat.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Tuanku Online.

Wakil Bupati Kampar juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi turut belajar mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat serta berupaya memberikan solusi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau yang kembali memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kampar sebagai lokasi pelaksanaan Kukerta. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran nyata sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sambutan sekaligus pelepasan mahasiswa oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H.

Melalui pelaksanaan Kukerta Berdampak Khusus ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama Universitas Riau dan para mitra terkait terus mendorong penguatan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum, sekaligus membangun desa yang sadar dan taat hukum.(*)