Kakanwil Kemenkum Riau memberikan pembekalan kepada mahasiswa FH Unri dalam kegiatan Kukerta Mahasiswa FH BERDAMPAK 2026 di Auditorium FH Unri, Kamis (03/09/2026). Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan pembekalan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau dalam kegiatan Kukerta Mahasiswa FH BERDAMPAK 2026 di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Riau, Kamis (03/09/2026).
Pembekalan difokuskan pada pemahaman mengenai bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pemanfaatan aplikasi SI BAPAK dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Jurusan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Zulfikar Jayakusuma, dan dilaksanakan secara hybrid dengan peserta yang hadir secara langsung maupun mengikuti melalui Zoom Meeting. Dari Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan melibatkan JF Penyuluh Hukum dan peserta MagangHub sebagai bagian dari upaya edukasi dan penguatan pemahaman hukum kepada mahasiswa.
Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama Hanjani mengenai bantuan hukum. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa bantuan hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan tidak mampu secara ekonomi. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai hak-haknya serta pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Muda Dwi Maya Charlly menyampaikan materi mengenai Posbankum sebagai layanan hukum yang hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum memberikan akses terhadap informasi dan konsultasi hukum serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara cepat, sederhana, dan efektif. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan aplikasi SI BAPAK agar nantinya dapat membantu paralegal dalam memanfaatkan aplikasi tersebut.
Pembekalan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menggali lebih jauh berbagai persoalan seputar bantuan hukum dan Posbankum. Interaksi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis mahasiswa, tetapi juga memberikan bekal untuk mengenali kebutuhan hukum masyarakat ketika melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dinilai strategis karena dapat menjadi penghubung dalam menyebarluaskan informasi mengenai layanan hukum sekaligus mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Melalui pembekalan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap mahasiswa Kukerta mampu turut mengenalkan keberadaan bantuan hukum dan Posbankum di tengah masyarakat serta mendukung pemanfaatan layanan hukum yang tersedia. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan perguruan tinggi diharapkan terus diperkuat untuk membangun masyarakat yang semakin sadar hukum dan memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan.(*)