Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung


Dibaca: 124 kali 
Rabu, 02 September 2026 - 19:41:20 WIB
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung Pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN serta wacana perubahan tata kelolanya di Jakarta, Rabu (02/09/2026),

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung.

PWI juga berkomitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif, kolaboratif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN serta wacana perubahan tata kelolanya di Jakarta, Rabu (02/09/2026).

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam kesempatan itu, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Paparkan Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah Hari Pers Nasional tidak dapat dipisahkan dari perjalanan PWI.

Menurutnya, penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki keterkaitan historis dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Gagasan penetapan HPN secara formal lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, kemudian dibahas dalam forum Dewan Pers saat itu, hingga akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” ujar Akhmad Munir menjelaskan, selama hampir empat dekade PWI secara konsisten menyelenggarakan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat.

Menurut PWI, praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Meski memahami adanya pandangan bahwa regulasi tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, PWI berpandangan perubahan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Namun sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus tetap dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” kata Munir.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan mengenai aspek sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dari Dewan Pers.

Sejumlah anggota Dewan Pers. Di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada prinsipnya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 tetap berada dalam semangat yang lebih inklusif dan akomodatif terhadap seluruh konstituen Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Akhmad Munir menyatakan PWI menyambut baik masukan Dewan Pers dan menegaskan bahwa HPN bukan kegiatan eksklusif milik PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” tegasnya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2027.

HPN 2027 Siap Jadi Ajang Kolaborasi Pers Nasional

Pertemuan tersebut dinilai menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI menilai aspirasi Dewan Pers terkait inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat baru, yakni mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” ujar Akhmad Munir.

PWI berharap akar sejarah kelahiran Hari Pers Nasional tetap dihormati, sekaligus menjadikan penyelenggaraan HPN ke depan semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan mencerminkan semangat kebersamaan seluruh masyarakat pers Indonesia.(*)